Penulis: Ita Safitri | Aktivitas Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Satu juta sarjana menganggur menjadi ironi di tengah narasi pertumbuhan ekonomi yang terus digaungkan. Di satu sisi, pemerintah menyampaikan berbagai indikator ekonomi yang membaik. Di sisi lain, jutaan lulusan perguruan tinggi justru kesulitan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya.
Berbagai aksi mahasiswa yang menagih realisasi janji penciptaan lapangan kerja, meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga membludaknya pencari kerja dalam berbagai bursa kerja menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar statistik, tetapi kenyataan yang dirasakan banyak keluarga.
Potret orang tua yang mengantar dan menunggu anaknya mencari pekerjaan menjadi gambaran getir tentang harapan yang belum menemukan jawaban.
Persoalan ini sering dijelaskan sebagai akibat ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Penjelasan tersebut mungkin memiliki benarnya, tetapi belum menyentuh persoalan yang lebih mendasar.
Jika pertumbuhan ekonomi meningkat, mengapa lapangan kerja tidak bertambah secara sebanding? Mengapa PHK masih meluas, sementara lulusan baru terus memasuki pasar kerja setiap tahun?
Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa masalah pengangguran tidak cukup dipahami dari sisi kualitas tenaga kerja semata, tetapi juga perlu dilihat dari paradigma ekonomi yang mendasari arah pembangunan suatu negeri.
Menurut hemat penulis, akar persoalan tersebut berkaitan dengan sistem ekonomi kapitalisme yang sedang berjalan saat ini. sistem yang menjadikan mekanisme pasar sebagai penentu utama aktivitas ekonomi.
Dalam sistem ini, keberhasilan pembangunan lebih sering diukur melalui indikator makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, nilai investasi, dan akumulasi modal.
Akibatnya, ketika angka-angka ekonomi meningkat, kondisi itu belum tentu berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat ataupun bertambahnya kesempatan kerja.
Pertumbuhan dapat dinikmati oleh sebagian pelaku ekonomi, sementara sebagian masyarakat lainnya tetap menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa orientasi pembangunan belum sepenuhnya menempatkan pemenuhan kebutuhan hidup setiap individu sebagai tujuan utama.
Ketika negara lebih berperan sebagai regulator yang menciptakan iklim investasi dan menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada mekanisme pasar, kesempatan kerja menjadi sangat bergantung pada keputusan pelaku usaha.
Ketika efisiensi dilakukan demi menjaga keuntungan, pengurangan tenaga kerja kerap menjadi pilihan. Akibatnya, masyarakatlah yang menanggung dampak meningkatnya pengangguran.
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda. Keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan, tetapi dari sejauh mana kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi, kesempatan bekerja terbuka, dan keadilan ekonomi dapat dirasakan oleh setiap individu.
Karena itu, kepemimpinan dalam Islam dipandang sebagai amanah untuk mengurus urusan rakyat.
Rasulullah Saw bersabda, “Imam adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal ini menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan rakyat, termasuk menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghidupan yang layak.
Prinsip keadilan ekonomi dalam Islam juga ditegaskan dalam firman Allah SWT: “…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).
Ayat ini memberikan pesan bahwa kebijakan ekonomi harus mencegah terkonsentrasinya kekayaan pada segelintir pihak. Menurut perspektif Islam, distribusi manfaat ekonomi harus dirasakan secara luas sehingga pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan, bukan hanya pertumbuhan angka.
Islam juga memandang bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat merupakan amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan bersama. Rasulullah Saw bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Hadits ini menjadi landasan normatif bahwa pengelolaan sumber daya publik semestinya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam perspektif Islam, pengelolaan yang berorientasi pada kemaslahatan dapat mendorong berkembangnya sektor-sektor produktif yang membuka kesempatan kerja lebih luas dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Di sisi lain, Islam memberikan perhatian besar terhadap perlindungan pekerja. Rasulullah Saw bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah).
Hadits ini menegaskan bahwa hubungan antara pemberi kerja dan pekerja harus dibangun di atas prinsip keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pemenuhan hak-hak pekerja. Dengan demikian, pekerja tidak dipandang sekadar sebagai faktor produksi, melainkan sebagai manusia yang memiliki hak untuk diperlakukan secara adil.
Satu juta sarjana menganggur pada akhirnya menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui tingginya pertumbuhan ekonomi.
Akan tetapi kesejahteraan yang hakiki terwujud ketika setiap individu memperoleh kesempatan hidup yang layak, hak-haknya terlindungi, dan negara menjalankan amanahnya sebagai pengurus rakyat dengan menghadirkan kebijakan ekonomi yang berkeadilan.
Ketika orientasi pembangunan diarahkan pada kemaslahatan manusia, bukan semata pada angka pertumbuhan, maka pembangunan tidak hanya melahirkan kemajuan ekonomi, tetapi juga menghadirkan harapan bagi setiap warga untuk bekerja, berkarya, dan sejahtera.
Hal ini tidak bisa didapatkan pada negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme yang berasaskan manfaat belaka. Sistem Islam lah yang mampu membawa ekonomi berkeadilan dan penuh berkah karena diatur langsung oleh sang pencipta alam semesta. Wallahu a’lam bish shawab.[]














Comment