![]() |
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi berikan keterangan Perss di Kantor MUI Pusat Jakarta. (Foto: MINA) |
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan, sikap pertama Dewan Pimpinan MUI menyesalkan terjadinya tidak diindahkannya nilai-nilai etika dan kehormatan lembaga peradilan dalam proses persidangan perkara aquo dan sesalkan sikap Tim pengacara terdakwa Ahok terhadap saksi KH Ma’ruf Amin yang telah memberikan keterangan dalam persidangan aquo yang cenderung menekan dan melecehkan.
“Kebenaran keterangan saksi dengan sikap yang arogan dan tidak santun serta tidak mengindahkan nilai-nilai kehormatan lembaga peradilan,” kata Zainut dalam keterangan Pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (2/2).
Ia juga meminta kepada komisi Yudisial untuk menegakkan kode etik lembaga peradilan dalam pemeriksaan perkara aquo dan meminta mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk lebih mengintensifkan pemantauan dan pengawasan proses persidangan perkara aquo.
“Sehingga seluruh persidangan berjalan sesuai peraturan perundangan dan etika persidangan,” harap Zainut. (Mina)
Comment