“Sejarah mencatat bahwa Palestina pernah berada dalam stabilitas politik pada masa pemerintahan Umar bin Khattab pada abad ke-7 Masehi. Pada tahun 637 M, Yerusalem diserahkan secara damai oleh Patriark Sophronius kepada Khalifah Umar.”
Penulis: Septa Anitawati, S.I.P | Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA. — Laman CNNIndonesia.com (14/2/2026) melaporkan, Israel diduga menggunakan senjata termal dan termobarik dalam agresinya di Jalur Gaza. Senjata dengan daya hancur tinggi itu disebut mampu menghasilkan suhu ekstrem hingga ribuan derajat Celsius, yang berdampak pada kehancuran fisik luar biasa dan hilangnya banyak korban tanpa jejak yang jelas.
Dalam investigasi The Rest of the Story, AL Jazeera.com mengubgkap sedikitnya 2.842 warga Palestina dinyatakan hilang sejak agresi dimulai pada Oktober 2023. Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada keluarga yang tercerai-berai, ibu yang kehilangan anak, dan generasi yang tumbuh dalam trauma panjang peperangan.
Salah satu kisah pilu datang dari Yasmin Mahani di Gaza City. Ia menyusuri puing-puing sekolah Al-Tabin pada dini hari, mencari anak dan suaminya setelah serangan terjadi. Sang suami ditemukan, tetapi putranya tak pernah kembali. Tragedi seperti ini terus berulang, seakan dunia hanya mampu menyaksikan tanpa daya.
Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Dr. Munir Al Bursh, menjelaskan bahwa paparan panas ekstrem dalam skala ribuan derajat Celsius dapat menyebabkan jaringan tubuh menguap seketika. Dampaknya bukan hanya kematian, melainkan juga hilangnya identitas jasad korban.
Realitas ini mempertegas satu hal bahwa konflik Palestina bukan sekadar persoalan batas wilayah atau diplomasi politik, tetapi krisis kemanusiaan yang mendalam. Upaya perundingan, gencatan senjata, hingga berbagai resolusi internasional belum mampu menghentikan siklus kekerasan secara permanen.
Krisis Kepemimpinan Global
Konflik yang terus berlangsung menunjukkan adanya krisis kepemimpinan global. Hukum internasional sering kali tampak tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan kekuatan militer.
Negara-negara besar yang seharusnya menjadi penjaga stabilitas dunia justru terbelah dalam sikap dan kepentingan.
Korban sipil—perempuan dan anak-anak—menjadi pihak yang paling menderita.
Dunia menyuarakan keprihatinan, tetapi tindakan nyata yang efektif masih jauh dari harapan. Di sinilah urgensi mencari solusi yang tidak hanya bersifat diplomatik, tetapi juga berakar pada kepemimpinan yang tegas dan berkeadilan.
Perspektif Kepemimpinan Umar bin Khattab
Sejarah mencatat bahwa Palestina pernah berada dalam stabilitas politik pada masa pemerintahan Umar bin Khattab pada abad ke-7 Masehi. Pada tahun 637 M, Yerusalem diserahkan secara damai oleh Patriark Sophronius kepada Khalifah Umar.
Khalifah Umar datang langsung ke Yerusalem untuk menerima penyerahan tersebut. Ia kemudian mengeluarkan perjanjian yang menjamin keamanan penduduk, kebebasan beragama, serta perlindungan terhadap tempat ibadah dan harta benda.
Kebijakan itu dikenal luas sebagai bentuk kepemimpinan yang mengedepankan keadilan dan perlindungan warga sipil.
Di bawah kepemimpinannya, tata kelola wilayah dibangun dengan prinsip tanggung jawab, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap kelompok minoritas. Infrastruktur diperkuat, administrasi ditata, dan stabilitas keamanan dijaga tanpa diskriminasi agama.
Tentu, konteks abad ke-7 tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan realitas geopolitik abad ke-21. Namun, ada nilai universal yang dapat diambil yakni keberanian pemimpin untuk hadir langsung, ketegasan dalam menjaga kedaulatan, serta komitmen kuat melindungi rakyat tanpa pandang latar belakang.
Merumuskan Solusi Hari Ini
Solusi konflik Palestina tidak cukup berhenti pada retorika diplomasi. Dunia membutuhkan kepemimpinan yang berani menegakkan keadilan, menghentikan agresi terhadap warga sipil, dan memastikan perlindungan kemanusiaan menjadi prioritas utama.
Perspektif sejarah kepemimpinan Umar bin Khattab memberi pelajaran bahwa stabilitas lahir dari keadilan, bukan dari dominasi kekuatan semata. Perdamaian yang kokoh hanya dapat dibangun di atas fondasi perlindungan hak hidup, keamanan, dan martabat manusia.
Palestina adalah ujian moral bagi peradaban modern. Apakah dunia akan terus membiarkan tragedi berulang, atau berani merumuskan solusi yang berpihak pada keadilan sejati? Wallahu a’lam bishawab.[]









Comment