Suara Rakyat, Amanah Penguasa: Membangun Hubungan Ideal dalam Perspektif Islam

Berita28 Views

Penulis: Ammylia Ummu Rabani | Muslimah Peduli Umat

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Hubungan antara penguasa dan rakyat merupakan salah satu aspek penting dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dalam Islam, relasi tersebut tidak dibangun atas dasar kepentingan politik, popularitas, ataupun upaya mempertahankan kekuasaan semata.

Syariat telah menetapkan aturan yang jelas agar penguasa maupun rakyat sama-sama terikat pada hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Belakangan ini, berbagai demonstrasi dan kritik masyarakat mencuat sebagai respons terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, tarif listrik, hingga persoalan ekonomi lainnya.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui berbagai forum maupun media sosial. Namun, sebagian kalangan menilai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat masih belum berjalan secara optimal. Kondisi ini memperlihatkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat masih menghadapi berbagai tantangan.

Dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat memang dijamin. Namun, dalam praktiknya, proses pengambilan kebijakan sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu.

Akibatnya, suara rakyat tidak selalu menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan publik, sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat kerap diwarnai ketegangan.

Berbeda dengan itu, Islam menetapkan bahwa sumber hukum adalah wahyu Allah, bukan kehendak mayoritas maupun kepentingan penguasa. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59).

Ayat tersebut menegaskan bahwa ketaatan kepada penguasa bukanlah ketaatan yang bersifat mutlak. Ketaatan dilakukan selama penguasa menjalankan hukum Allah dan Rasul-Nya.

Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat dalam Islam merupakan hubungan yang sama-sama tunduk kepada syariat, bukan hubungan yang dibangun atas dasar kepentingan kekuasaan.

Dalam konsep Islam, pemimpin adalah ra’in, yakni pengurus dan pelayan urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah sebuah privilese, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Karena itu, seorang penguasa berkewajiban menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, peradilan, hingga keamanan.

Di sisi lain, Islam juga memberikan ruang kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat, memberikan nasihat, serta bermusyawarah dalam perkara-perkara yang dibenarkan syariat. Bahkan, rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah atau mengoreksi penguasa apabila terjadi kezaliman maupun penyimpangan dari hukum Allah.

Rasulullah SAW bersabda: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Hadits ini menunjukkan bahwa mengingatkan dan mengoreksi penguasa merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Kritik terhadap penguasa bukanlah bentuk permusuhan, melainkan wujud kepedulian agar amanah kepemimpinan tetap berjalan sesuai syariat.

Islam menawarkan hubungan yang harmonis antara penguasa dan rakyat melalui penerapan hukum Allah. Penguasa berkewajiban mengurus kepentingan rakyat berdasarkan syariat, sedangkan rakyat berkewajiban menaati penguasa dalam perkara yang sesuai dengan syariat, memberikan nasihat, bermusyawarah, serta melakukan muhasabah ketika terjadi penyimpangan.

Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Ajhizah mengenai Majelis Umat dan Kitab Nizham al-Hukmi tentang kewajiban mengoreksi penguasa, mekanisme kontrol terhadap pemimpin merupakan bagian dari pelaksanaan syariat, bukan sekadar ekspresi politik.

Pada akhirnya, hubungan ideal antara penguasa dan rakyat hanya dapat terwujud apabila keduanya sama-sama menjadikan syariat Allah sebagai pedoman dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Dengan demikian, keadilan, amanah, dan kemaslahatan umat dapat diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat.

Semoga Allah SWT menganugerahkan kepada kaum muslimin pemimpin yang adil, amanah, dan istiqamah dalam menjalankan syariat-Nya, serta menjadikan rakyat sebagai mitra yang senantiasa menegakkan kebenaran dan keadilan. Aamiin.[]

Comment