![]() |
| Sumiati Abdullah |
RADARINDONESIANEWS.COM JAKARTA – Tinggal menghitung hari, pesta demokrasi serempak yang secara besar-besaran sebentar lagi akan segara dimulai, maka para elit politik juga sudah mulai mengeluarkan rayuan mautnya yang akan disampaiakan kepada para pemegang kekuasaan tertinggi yang pada nanti saatnya tiba sang pemegang kekuasaan tersebut akan menentukan hak pilihnya jagoan manakah yang akan ia pilih untuk memimpin bangsa ini selama 5 tahun mendatang. (Astuti Djohari Mediaoposisi.com 2019/01/14)
Seperti yang biasanya terjadi pada tahun-tahun sebelumnya para calon legislatif maupun calon eksekutif memaparkan visi dan misinya, mau dibawa kemana bangsa ini selama 5 tahun kedepan maka sudah sepatutnya mereka menyampaikan visi misinya dengan jelas dan transparan agar semua masyarakat tau gambaran kinerjanya seperti apa. Tahun berganti peraturan pun berganti, seperti halnya yang terjadi pada saat ini masyarakat diberi surprise oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dengan adanya peraturan bahwasannya sang calon eksekutif (capres/cawapres) tidak perlu lagi memaparkan visi maupun misinya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi memutuskan untuk tidak menyediakan sosialisasi visi dan misi dari masing masing pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam jelang debat pertama pemilihan presiden 2019 yang akan dilaksankan pada 9 Januari 2019 mendatang. “Soal sosialisasi visi misi, tadi malam sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU,” kata Arief Budiman, Sabtu (5/1/2018) di Jakarta Pusat. (NUSANTARANEWS.COM)
“KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri,” sambungnya. Sebelumnya mengenai agenda penyampaian visi misi dalam debat, Tim Kampanye Nasional (TKN) nomor urut 01, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menginginkan agar penyampian visi misi calon presiden cukup diwakilkan oleh timses (tim sukses).
Sebaliknya, dari kubu penantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) nomor urut 02, pasangan Prabowo-Sandi bersikeras supaya penyampaian visi misi tetap dilakukan langsung oleh calon presiden dan wakil presiden yang bersangkutan.
Mengenai pembatalan pembacaan visi misi saat debat, Arief Budiman mengklaim sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Arief menyebut keputusan bulat KPU menghilangkan penyampaian visi misi capres cawapres telah ditetapkan pada Jumat malam, 4 Januari 2019, usai timnya menggelar rapat dengan masing-masing pasangan calon.
Demikian juga dalam konteks penegakan hukum, yang tidak mencerminkan adanya rasa keadilan masyarakat. Proses penegakan hukum korupsi yang masih terkesan tebang pilih. Hukum terkesan hanya digunakan sebagai alat politik, dan lain-lain.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tentu ingin mengetahui bagaimana visi dan misi paslon untuk memperbaiki dan menata kembali kondisi ekonomi maupun kondisi hukum negara ini ke arah yang lebih baik. Penegakan hukum yang sesuai dengan amanat dan harapan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam konstitusi negara.
Dari penyampaian visi misi inilah masyakat akan menentukan pilihannya kepada siapa rakyat akan menjatuhkan pilihan politiknya. Oleh karena itu, Perlu ditegaskan kembali bahwa jika penyampaian visi dan misi paslon ditiadakan maka dapat dikatakan KPU telah salah memahami perintah UU tentang Pemilu. Jika visi misi tidak dilaksanakan, maka sebaiknya debat juga ditiadakan saja. Toh, debat capres cawapres adalah pengembangan dari visi dan misi cawapres.
Menurut Karyono Wibowo, justru penyampaian visi misi capres yang seharusnya dikedepankan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 5 tahun ke depan.
“Penyampaian visi misi justru sangat substansial dan penting dalam pertarungan politik modern. Karenanya penyampaian visi misi seharusnya mendapat porsi terbesar dalam tahapan pemilu,” tegas Karyono Wibowo kepada Tribunnews.com, Minggu (6/1/2019).
Analoginya seperti ketika kita akan membeli rumah baru, tentu saja kita harus mengetahui denah lokasinya dimana, dekatkah dengan transportasi umum? Rumah tersebut terdapat berapa kamar, bagamana dapurnya? Bagamana halamannya? Jikalau sang penjual rumah tidak memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentu saja kita menjadi ragu dengan keadaan rumah tersebut layak tidak kah untuk ditempati? Layak tidak kah untuk dibeli?
Jadi jangan heran sekarang ini sudah banyak masyarakat tidak peracya lagi dengan pemerintah karena pemerintah sendirilah yang membuat sekat, pemerintah mulai tidak transparan lagi, pemerintah yang harusnya pro terhadap rakyat tapi malah pemerintah sekarang menjadi bumerang buat rakyat oleh karna itu sudah saatnya sistem bathil ini dicampakan.
Maka dari pada itu kepemimpinan dalam Islam yang dijelaskan oleh Al-Qur’an disebutkan dengan istilah Imamah, pemimpin dengan istilah imam. Al-Qur’an mengkaitkan kepemimpinan dengan hidayah dan pemberian petunjuk pada kebenaran. Seorang pemimpin tidak boleh melakukan kezaliman, dan tidak pernah melakukan kezaliman dalam segala tingkat kezaliman: kezaliman dalam keilmuan dan perbuatan, kezaliman dalam mengambil keputusan dan aplikasinya.
Dalam Islam sosok pemimpin harus memiliki kepribadian Islam yang kuat, bertindak dalam koridor yang syari’ah islam dan perlu disampaikan sebelum ia dipilih dan menjalankan amanahnya dengan tepat dan benar. Berdasaarkan hadist Rasulullah, “(HR. Bukhari & Muslim) tanggun jawab terhadap rakyat dengan menjadi penjaga dan pelindung rakyat dari musuh dan hal buruk yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Ia tidak menipu rakyat, tidak korupsi,mengelolah harta milik umum dengan amanah dan tidak mengeluarkan kebijakan dan menerapkan aturan selain dari sumber syari’ah, tidak menerapkan hukum kufur . sebab syari’ah Islamlah satu-satunya aturan yang berkeadilan bagi segenap makhluk.
Jadi kepemimpinan dalam Islam adalah memimpin seseorang, maka berarti menuntun, menunjukkan jalan dan membimbing atau mendidik agar sesuai dengan syariat Islam untuk mencapai 2 tujuan yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.[]
Penulis adalah mahasiswi perikanan universitas Khairun Ternate, semester 6.










Comment