Tak Tepat KPK Jadi Lembaga Tunggal Pemberantas Korupsi

Berita509 Views
Wapres Jusuf Kalla.[Gofur/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai belum
tepat jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadikan sebagai lembaga
pemberantasan korupsi satu-satunya. Sebab, korupsi di Indonesia masih
terlalu luas dengan wilayah geografis saat ini.

“Bukan pemerintah
yang punya ide itu. Kalau tidak salah, ada pengamat itu,” kata Wapres
di kantornya, Jakarta, Jumat 29 Januari 2016.

Hal tersebut
disampaikannya, terkait adanya wacana KPK bisa dijadikan lembaga
pemberantasan korupsi tunggal, agar lebih fokus menangani kasus
kejahatan luar biasa itu. Lebih jauh, hal tersebut juga dinilai bisa
menjadi solusi masalah sinergitas selama ini.

Wapres melanjutkan,
Indonesia merupakan negeri yang luas dengan penduduk  sekitar 260 juta.
Padahal, KPK saat ini masih hanya berada di Jakarta, dan diragukan
bakal bisa menangani kasus di seluruh Indonesia.

“Karena itu, ada
Kepolisian dan Kejaksaan yang menangani. Seperti konsep awalnya, KPK
menangani tindakan korupsi yang besar dan luar biasa dan mempunyai efek
besar,” tambahnya.

KPK, bahkan difokuskan menangani korupsi yang
nilainya relatif besar seperti di atas Rp1 miliar. Juga, keberadaan KPK
pernah direncanakan semacam lembaga ad hoc. Pada saat korupsi minim,
lembaga ini tak mustahil tidak lagi diperlukan.

“Malah
sebenarnya, pikiran awalnya KPK itu ad hoc hanya sementara selama
korupsi tinggi, itu ada KPK. Tetapi, kalau sudah lebih stabil negeri ini
dari korupsi dan menurun, maka kembali normal, yaitu polisi dan
kejaksaan,” ujar Wapres. (asp)[vv]

Comment