“IBC berpandangan bahwa keputusan Pansus dan Pemerintah Kemendagri yang bersetuju untuk menambah kuota kursi anggota DPR sebanyak 15 kursi adalah keputusan yang mengabaikan aspirasi masyarakat. Keputusan tersebut lebih banyak mudaratnya dan terkesan lebih mengutamakan syahwat kekuasaan ketimbang memajukan demokrasi perwakilan,” ukar Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Roy Salam, dalam keterangannya, Rabu (31/5/2017).
Dijelakan Roy, berbagai riset dan kajian menunjukkan kinerja DPR berada dititik terendah dan minimnya akuntabilitas lembaga DPR. Selain itu, peran politik anggaran tidak berjalan di rel yang semestinya dan seringkali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan ditandai dengan munculnya perilaku koruptif di kalangan anggota DPR dengan berbagai modus sehingga menyebabkan rendahnya kredibilitas DPR dimata masyarakat. Olehnya itu, penambahan kursi anggota DPR tidak punya korelasi terhadap meningkatnya kinerja DPR.
Menurutnya penambahan kursi justru memperumit proses pengambilan keputusan politik yang menyangkut hajat hidup rakyat di DPR dan hanya menambah angka pemborosan APBN untuk kebutuhan konsumtif. “Dari hitungan IBC, penambahan jumlah anggota DPR lebih banyak hanya menguras uang rakyat,” ujarnya.
Biaya Pembangunan Rumah Dinas baru dan perlengkapannya, biaya pembangunan ruang kerja anggota DPR baru dan perlengkapannya, serta biaya lain-lain, anggaran untuk Rapat-Rapat Alat Kelengkapan Dewan dan anggaran perjalanan dinas di dalam dan luar negeri DPR.
Jika dirata-rataka maka penambahan sebanyak 15 Anggota DPR mampu menyedot APBN sebesar Rp56 Miliar/Tahun. (rot/TB)
Comment