![]() |
| Foto/ist |
Karena kejadian itu disebabkan Proyek Reklamasi maka Pengusaha yang melakukan Reklamasi harus diproses aparat kepolisian dan segera ditangkap karena pengerjaan proyek itu ilegal. Hal itu dikatakan Amirullah Hidayat, Ketua Front Rakyat Tolak Reklamasi kepada radarindonesianews.com melalui hubungan whatsapp, Kamis (7/12/2017).
Polisi jangan diam dan harus segera menangkap pengusaha yang terlibat. Ini sudah banyak kerugian yang disebabkan Reklamasi, termasuk menangkap pejabat yang kongkalikong dengan pengusaha baik itu di tingkat pemerintah Pusat maupun Pemerintaha Propinsi DKI yang selama ini membiarkan Reklamasi berjalan.
“Apalagi kita ketahui bersama, Sekretaris Daerah Propinsi DKI telah di periksa oleh Komisi Pemberantas Korupsi.” Ujar Amirullah yang juga Ketua Kornas Fokal IMM.
Kita dari Front Rakyat Tolak Reklamasi yang terdiri dari gabungan beberapa organisasi sosial dan Mahasiswa lanjut Amirullah, akan terus sampai titik darah penghabisan, menolak Reklamasi dan akan melawan arogansi pengusaha dan Pejabat yang terlibat.
“Kita meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk tidak takut dengan tekanan dari siapapun dan kekuatan manapun yang ingin Reklamasi berjalan, kita siap menghadapi mereka apapun resikonya. Ini semua demi kedaulatan dan masa depan bangsa ke depan.” Tegas Amirullah yang kader Muda Muhammadiyah ini kepada radarindonesianews.com.[GF]















Comment