Penulis: Mirna Juwita | Aktivis Dakwah dan Pendidik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Begitu banyak problematika umat bermunculan, seakan tidak ada habisnya. Mulai dari Palestina, Rohingya, Uygur bahkan di dalam negeri (Indonesia).
Selain itu, banyak pula bermunculan problematika mulai dari konflik agraria terkait tanah rempang, tanah Papua, dan baru-baru ini di tahun 2024 muncul tentang UU pelarangan hijab bagi Paskibraka dan pengesahan alat kontrasepsi.
Di belahan dunia lain seperti Palestina dan Rohingya umat islam diperangi secara fisik dan kita yang tinggal di luar wilayah itu mengalami perang pemikiran (ghozwul Fikr) yang semakin gencar digaungkan oleh orang-orang kafir barat. Dengan berbagai strategi dan upaya, mereka mencoba mencekoki pemikiran umat dengan pemikiran sekuler.
Problematika umat di Rohingya, Palestina, Uygur seakan-akan tidak terdengar lagi di jejaring sosial media. Kabar informasi mereka dibungkam dan meredup bahkan banyaknya akun-akun jurnalis yang ‘mati’ karena menginformasikan tentang berita-berita Palestina. Seakan media tidak mendukung pemberitaan dan informasi tentang problem umat yang terjadi.
Problem Rohingya juga belum selesai dan kita ketahui Rohingya adalah etnis minoritas muslim yang berasal dari Arakan, Myanmar.
Hingga tahun 2024, diketahui kapal mereka kembali mendarat di Ulee Madon, provinsi Aceh, Indonesia, pada 16 November 2023 dengan jumlah pengungsi yang semakin bertambah dari 250 menjadi 600 orang.
Berita terbaru seputar Rohingya, terjadi lagi penyerangan secara bertubi-tubi yang mematikan ribuan muslim Rohingya pada saat hendak mengungsi dan menyelamatkan diri dari penindasan di Myanmar.
Pesawat nirawak atau drone dari militer Myanmar menyerang warga Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar dikabarkan menewaskan puluhan orang, termasuk keluarga dengan anak-anak.
Para saksi dan aktivis menggambarkan serangan pesawat nirawak tersebut menghantam salah satu keluarga yang sedang menunggu untuk menyeberangi perbatasan ke negara tetangga Bangladesh. (asiaspesifik.com).
Di belahan dunia lain, bumi Syam juga mengalami konflik. Zionis Yahudi membombardir Palestina tanpa nurani kemanusiaan. Hingga kini tidak henti-hentinya penyerangan hingga beribu-ribu korban berjatuhan. Seakan tidak pernah ada ujungnya.
Saat ini 36.171 korban jiwa berada di Jalur Gaza dan 519 korban jiwa di Tepi Barat. Jumlah anak yang menjadi korban mencapai 15.162 dan puluhan ribu lainnya terpisah-pisah dari keluarga mereka. Jumlah perempuan tewas dalam serangan Israel mencapai 10.018 sementara 7.000 lainnya hilang. (komnasperempuan.go.id)
Begitu banyak angka kematian namun bukan soal angka melainkan terkait nyawa manusia yang begitu berharga. Kaum muslim menjadi target dan sasaran pembunuhan, diskriminatif dan kezaliman.
Bagaimana upaya penyelesaian problematika umat ini? Apa yang dapat dan menjadi solusi tuntas dari segala problematika umat hari ini?
Sebelum membahas lebih luas, mari kita flashback sejarah tahun 650-1250 di era kegemilangan Islam.
Pada masa itu keadilan, kesejahteraan, kedamaian terjadi di mana-mana.
Aturan dan nilai nilai Islam masih terterapkan secara sempurna di kehidupan. Islam dijadikan sebagai aturan dalam seluruh dimensi kehidupan. Saat itu nyawa manusia sangat begitu dijaga dan dilindungi.
Hukuman pun masih dipakai secara tegas. Apabila terjadi pembunuhan, maka dikenai hukum Qishas sebagai balasan terhadap pelamu yang teah menghilangkan nyawa manusia sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Baqarah ayat 178:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian hukuman qishash terhadap orang-orang yang dibunuh”.
Dalam Islam, menghilangkan nyawa manusia akan dikenai Qishas (nyawa di balas nyawa). Kecuali ketika pihak keluarga korban ridho dan memaafkan, maka si pelaku atau pembunuh tersebut terbebas dari qishas. Tujuan dasar diberlakukannya hukum qishas adalah untuk menjaga kelangsungan hidup manusia.
Mayoritas ulama menetapkan bahwa hukum qishash wajib ditegakkan bagi seorang yang telah melakukan kezaliman, baik pembunuhan maupun melukai anggota tubuh.
Dengan qishas inilah seseorang tidak akan berani atau semena-mena menghilangkan nyawa manusia.
Dalam Islam, nyawa manusia sangat dijaga – begitu pun dari sudut pandang agama lain.
Kafir harbi sekalipun yang tetap taat dengan aturan Islam akan dijaga nyawanya oleh negara.
Hal ini tergambarkan dalam kisah Khalifah Umar bin Khattab yang terkenal adil dan bijaksana.
Pada suatu hari ada seorang pemuda meminta keadilan terhadap ayahnya yang sudah tua dan bekerja sebagai tukang kebun yang dibunuh oleh seorang pemuda. Khalifah Umar bin Khattab segera bergegas dan bertindak menegakkan keadilan dan segera mencari pelakunya.
Setelah pelaku (terdakwa) tertangkap dan dikumpulkan untuk disidangkan. Persidangan tersebut disaksikan oleh masyarakat. Namun, karena kejujurannya, pemuda yang telah melakukan pembunuhan tersebut dibebaskan oleh keluarga korban.
Ketika Islam benar-benar diimplementaaikan secara menyeluruh di muka bumi maka ketaatan dan ketakwaan mudah tercapai. Keadilan terhadap hukum pun benar-benar terjalankan.
Namun di era ini, manusia sudah jauh dari Islam. Manusia lebih condong mengikuti aturan yang didesaiin atas nama kapitalisme barat (Amerika). Hingga semua lini kehidupan berkiblat ke barat. Tidak ada lagi keadilan dan kesejahteraan bagi manusia. Nyawa manusia tidak ada harga.
Dibutuhkan junnah dan sistem yang lengkap juga adil sebagai solusi dan penyelesaian terhadap problematika umat ini.[]
Comment