Tembok Tanah di Gaza dan Ilusi Perdamaian: Mengapa Umat Harus Bangkit?

Opini40 Views

Penulis: Neno Salsabillah | Aktifis Muslimah & Muslimpreneur

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  – Melalui mata lensa citra satelit, kebenaran yang ditutupi rapat-rapat akhirnya menembus mata dunia. Di balik riuk redam narasi diplomasi, entitas Zionis Israel secara diam-diam membangun tembok tanah raksasa sepanjang 23 kilometer yang membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza.

Dinding ini merayap angkuh di atas tanah yang telah hancur dibombardir, mengerat ruang gerak lebih dari dua juta warga Palestina yang terisolasi.

​Pembangunan benteng ini bukan sekadar garis batas fisik, melainkan penjelas dari ambisi penjajahan yang tak pernah usai. Ia menjadi bukti bahwa entitas Zionis tidak pernah berniat menyisakan jengkal tanah pun bagi Palestina.

Di saat yang sama, proposal “Board of Peace” (BoP) hingga janji pemulihan bertajuk “New Gaza” sejatinya tak lebih dari ilusi dan permen manis penjajah. Berharap kemerdekaan dari belas kasih entitas yang terus membelah tanah pertiwi adalah sebuah kekeliruan mendasar.

​Pelajaran Penting Sejarah: Saat Islam Memimpin

​Sejarah membuktikan bahwa kedaulatan tanah para nabi tidak pernah dimenangkan lewat meja kompromi dengan penjajah. Ketika Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) di bawah pemerintahan islam global kemuliaan dan keamanan bumi Palestina terjaga tanpa kompromi.

​Kisah Ketegasan Sultan Abdul Hamid II
Pada akhir abad ke-19, Theodor Herzl berulang kali membujuk Daulah Khilafah Utsmaniyah agar memberikan tanah Palestina kepada kaum Zionis, bahkan dengan imbalan melunasi seluruh utang kekhalifahan. Sultan Abdul Hamid II merespons dengan kalimat tegas yang terukir dalam sejarah:

​”Saya tidak akan menjual walaupun sejengkal tanah Palestina, karena tanah itu bukan milik saya, melainkan milik umat Islam. Rakyat saya telah bertempur untuk mendapatkan tanah ini dan menyiramnya dengan darah mereka.”

​Begitupula ketika Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a. menerima kunci Yerusalem secara damai dari Patriark Sophronius, syarat utamanya adalah jaminan perlindungan hak-hak warga dan larangan tegas bagi pihak yang berniat mencabut kedaulatan Islam atas tanah suci tersebut.

​Jalan Perjuangan dan Kewajiban Umat

​Menghadapi penjajahan yang kian mencengkeram, umat Islam dituntut untuk melihat persoalan ini secara mendalam dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariat:

1.​ Menolak Solusi Semu
Umat tidak boleh terperdaya oleh propaganda dan perundingan yang melanggengkan eksistensi entitas penjajah. Allah SWT mengingatkan agar umat tidak menggantungkan harapan pada pihak-pihak yang memusuhi Islam:

“Orang-orang yang berimana, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi teman kepercayaanmu…”(QS. Ali’imran :118)

2. Menegakkan Syariat dan Kepemimpinan Islam

Berdamai dan menyerahkan tanah milik umat Islam hukumnya haram dalam syariat. Perlawanan terhadap penjajahan merupakan kewajiban (fardhu kifayah) bagi seluruh elemen umat. Namun, perjuangan ini membutuhkan persatuan militer dan politik yang nyata. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Al-Imam itu adalah (Khalifah) itu adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.”(HR. Muslim).

Tanpa adanya kepemimpinan yang menyatukan potensi militer dan kekuatan politik dunia Islam, perjuangan umat terasa sporadis dan penguasa-penguasa Muslim kerap terjebak dalam diplomasi yang merugikan rakyat Palestina.

​Menatap Masa Depan

​Tembok tanah 23 km di Gaza adalah alarm nyaring bagi kesadaran umat. Kemenangan Palestina tidak akan lahir dari perjanjian kompromi, melainkan dari persatuan hakiki umat Islam di bawah kepemimpinan yang lurus dan menerapkan Islam secara kaffah.

Hanya dengan kembali pada jalan syariat, kekuatan umat dapat disatukan untuk membebaskan tanah para nabi dari penjajahan secara menyeluruh. Wallahualam Bishawab. []

Comment