Tentukan Pengabdian Terbaik, Jadi Alasan Camel Pindah Partai

Berita420 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zainuddin Amali menilai, ada empat alasan yang melatarbelakangi para politisi pindah partai dengan mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari partai lain.

Halnya dengan kepindahan Camelia Panduwinata Lubis atau biasa di panggil Camel Petir ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Camel sah sah saja, asal tetap berpedoman pada konstitusi yang diatur oleh undang undang. Hal itu menjadi haknya pindah dari PKP Indonesia ke Partai Gokar. 

“Kemungkinan ada empat alasan kenapa Camel pindah ke Golkar dan menjadi faktor penting. Pertama hal tersebut adalah ideologi partai, konflik internal partai, masa depan partai, serta posisi keberadaanya di Partai,” kata Zainuddin Amali pada diskusi “Bacaleg: Lompat Partai, Banyak PAW, dan Gangguan Kinerja” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Menurut Zainuddin, menjelang pemilu legislatif yang diselenggarakan bersamaan dengan pemilu presiden pada 2019, makin banyak politisi dan Artis yang pindah partai, termasuk Camel Petir dan menjadi caleg dari partai Gokar.

“Pada pemilu sebelumnya Camel maju di PKPI sebagai caleg dari Dapil Jakarta, namun kepundahan Canel ke Golkar tak sebanding dengan politisi lain yang pindah partai tapi tidak sebanyak saat ini,” katanya.

Dari keempat faktor tersebut, pertama, mungkin yang dirasakan Camel adalah ideologi, yakni politisi ikatan ideologi antara politisi dengan partainya. Menurut dia, kalau politisi memiliki ikatan ideologi yang kuat dengan partainya, maka tidak akan pindah partai. “Politisi yang ideologinya sangat lemah akan lebih mudah pindah partai lain,” ucapnya.

Kedua, karena faktor konflik internal di partai asal, membuat partai politik terbelah, sehingga politisi jadi tidak nyaman seperti Camel dan mencari partai yang stabil. Seperti diketahui pasca PKPI lepas dari Sutiyoso konfliknya makin meluas dan menjadi kubu kubuan. Mungkin itu yang dirasakan Camel, bisa jadi tidak nyaman.
    
Ketiga, kekhawatiran terhadap masa depan partai. Berdasarklan amanah UU Pemilu mengatur partai politik akan tetap bertahan di DPR RI jika memenuhi syarat parliamentary threshold minimal empat persen. “Ada politisi yang khawatir partainya tidak bertahan di DPR sehingga pindah,” ulasnya.

Keempat, adanya tawaran pindah dari partai lain dengan iming-iming alat peraga kampanye maupun insentif dana kampanye. “Saya melihat dari empat faktor tersebut, yang paling prinsip adalah faktor pertama yakni ideologi. Kalau ada ikatan ideologi yang kuat antara politisi dan partainya, maka tidak akan terjadi pindah partai,” pungkasnya. (Roy)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment