Tri Sasono: Penunjukan Tito Karnavian sebagai Calon Kapolri Sebuah Hal Biasa

Berita488 Views
ilustrasi saat buruh demonstrasi di depan istana negara RI, Jakarat. [Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Penunjukan Tito Karnavian sebagai Calon Kapolri
oleh Presiden RI Ir Joko Widodo merupakan sebuah hal yang biasa dalam
proses politik kekuasaan. 
 
Menurut pandangan Tri Sasono, Sekretaris
Jendral dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyampaikan bahwa
hak untuk menunjuk Perwira Tinggi yang sudah berpangkat Komisaris
Jendral atau berpangkat bintang tiga adalah merupakan Hak Prerogative
Presiden yang dijamin oleh Konstitusi Negara,berdasarkan pernyataan
keterangan pers yang diperoleh pewarta. Jakarta (21/6)

Tri
Sasono menuturkan wajar saja setiap kebijakan politik  yang diambil
oleh Presiden pasti akan ada pro dan kontra di masyarakat,tapi harus
disadari bahwa ada sisi plus yang menjadi pilihan politik Presiden
memilih Tito Karnavian yang melewati seniornya di Polri.

Sebenarnya,
setiap anggota Polri yang sudah menyandang pangkat Komjen merupakan
Perwira yang masuk katagori Perwira yang berkualitas dan bisa menduduki
jabatan Kapolri.”Namun kembali lagi ini persoalan selera saja  dari
Presiden untuk memilih Kapolri sebagai pembantu untuk memimpin institusi
Polri,”ungkap Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu.

Sejatinya,
Tito Karnavian dipilih sebagai Kapolri oleh Presiden memang sangat
layak, sebab kinerja dan kemampuan Tito Karnavian untuk memimpin
institusi Polri juga sudah memenuhi syarat.

Jadi
sebaiknya masyarakat dan pengamat tidak perlu gaduh ataupun
mempersoalkan Tito Karnavian sebagai Kapolri, “hormati hak prerogative
Presiden dalam memilih Tito Karnavian sebagai Kapolri karena Hak
Prerogative Presiden itu juga merupakan suara yang  mewakili
masyarakat,”jelasnya lagi menyampikan.

Oleh
karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu berharap DPR juga bisa
menyetujui Tito Karnavian sebagai Kapolri. “namun bukan berarti DPR
hanya formalitas saja melakukan fit and proper test Tito Karnavian sebagai
Kapolri, DPR juga harus benar-benar menguji kelayakan Tito Karnavian
sebagai Kapolri serta menanyakan berbagai track record tentang Tito
Karnavian,”sampainya mengingatkan.

Selain itu
juga kemudian FSP BUMN Bersatu menyarankan agar masyarakat agar lebih
aktif dalam memberikan masukan bagi DPR.”bila mengetahui dan mempunyai
bukti yang bisa menyebabkan Tito Karnavian tidak layak sebagai Kapolri
agar pilihan Presiden dalam memilih Kapolri ‘bukan seperti membeli
kucing dalam karung’,”jelasnya seraya memberikan pengumpamaan.

Seperti
FSP BUMN Bersatu dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan
memasukan beberapa informasi sebagai bahan bagi DPR dalam melakukan fit
and proper test Tito Karnavian di DPR,”salah satunya adalah tentang
tindakan Tito Karnavian yang sudah melakukan kekerasan dengan tidak
mencegah anggotanya merusak dan memukuli buruh saat menyampaikan hak
mengeluarkan pendapat di negara demokrasi yang sudah melahirkan Joko
Widodo sebagai Presiden, yang akhirnya berlanjut para Buruh
dikriminalisasi “pungkasnya menyampaikan.[Nicholas].

Comment