Tuntut 3 Point, KMKC Lakukan Aksi Di Kecamatan Cileles

RADAR INDONESIA NEWS.COM,
LEBAK – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam KMKC (Keluarga Mahasiswa
Kecamatan Cileles) lakukan aksi di depan halaman kecamatan cileles.
Dalam aksinya KMKC tuntut
3 point yang diduga banyak kejanggalan akibat tidak maksimalnya kinerja
di salah satu pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya
demi melayani kepentingan masyarakat.
Dikatakan Aris
Rusdiana, ketua umum KMKC, Kami melihat banyak sekali kejanggalan
terjadi dan tidak maksimalnya kinerja pemerintahan desa dalam
menjalankan tugas dan wewenang demi melayani kepentingan masyarakat.
Seperti pada sarana prasarana yang belum mengalami peningkatan,
informasi dari pemerintah daerah yang tidak di publikasikan bahkan
disinyalir hanya menjadi konsumsi kalangan tertentu saja dan
kucuran anggaran desa dari pemerintah yang tidak digunakan sebaik
mungkin
” Kami berharap ketegasan dari pihak
kecamatan agar kontroling dari 3 tuntutan yang kami ajukan benar – benar
dilaksanakan bukan hanya sekedar wacana dan pembelaan diri saja “.
Ujarnya, Rabu (28/7/2016)
Lanjut Aris, untuk
pembangunan desa misalnya, tidak adanya sarana prasarana olahraga, aspal
masuk desa dan lain-lain sehingga belum ada peningkatan, Informasi
publik semisal ada aturan perda untuk rekrutmen seperti  mantri tani,
sensus ekonomi, pendamping desa, pendamping jamsosratu tidak di
sosialisasikan ke seluruh masyarakat melainkan hanya dikonsumsi
orang-orang terdekat saja. Begitupun alokasi penyaluran anggaran
dana desa yang tidak transfaran karena tidak disosialisasikan kepada
masyarakat, seperti BUMDes, desa mandiri, revitalisasi pasar desa dan
karang taruna.
Sementara Camat Cileles,
Dartim.S.Sos saat dikonfirmasi, untuk pembangunan di kecamatan cileles
ini anggaran yang di alokasikan dari add ada 478 usulan yang tersebar di
12 desa dan semuanya itu prioritas menurut hasil musrenbang, mengenai
transfaransi anggaran faktanya belum ada desa yang mencairkan anggaran
untuk BUMDes karena syarat untuk pencairan BUMDes belum terpenuhi oleh
desa, untuk informasi publik kan sudah ada terpampang di desa dan itu
salah satu bentuk sosialisasi bagian daripada program

aspirasi itu boleh tapi jangan opini yang
disampaikan, selain itu kan bisa dialog dengan saya tidak harus
melakukan unjuk rasa seperti itu. Selama ini tidak ada permohonan
audiensi atau dialog dengan saya “. Katanya
Dartim
menambahkan, penyampaian aspirasi dengan aksi unjuk rasa itu kalau
saluran-saluran untuk akses informasi tertutup sementara selama ini saya
selalu terbuka dengan KMKC dan hal itu saya sangat menyayangkan.(HD)

Comment