![]() |
Foto/Nicholas |
Pantauan pewarta di lokasi, beberapa orang membentangkan spanduk bertuliskan,”Usut Tuntas Proyek UPJJ Fiktif, Tangkap dan Periksa Askiman, Wagub Sintang selaku KPA !!”, dan beberapa aparat kepolisian berjaga-jaga.
Maksud aksi perwakilan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke Kejaksaan Agung RI ialah bertujuan melaporkan dan mengirimkan surat pelaporan pengusutan tindak pidana korupsi UPJJ Jejora II yang disinyalir fiktif ditangani oleh Kejari Sintang Kalimantan Barat, ditambah lagi terkesan lamban ditangani. Soalnya, bergulirnya kasus UPJ Fiktif tahun anggaran 2013 itu diduga melibatkan wakil bupati Sintang, yang saat itu menjabat selaku Kadis PU.
Pihak perwakilan KAKI berjumlah dua (2) orang, yakni Ketum KAKI, Nur Arifin, dan Ahmad Fikri selaku Sekretaris diterima oleh pihak Kejagung RI dan melaporkan, Bapak Irmansyah, yang menjabat selaku kabag Hubaga (Hubungan Antar Lembaga) Kejagung RI di ruang lantai V, Kantor Kadispenum Kejagung.
“Bidang Hubaga telah menerima perwakilan dari KAKI yang melaporkan guna pengusutan kasus, kami akan upayakan tindak lanjuti,” ujar Irmansyah.
Selanjutnya, Arifin Nur Cahyono ketum KAKI mengingatkan,”Kami akan terus mendorong, soalnya sidang berjalan agar pihak Kejagung berperan serta. Kita akan follow up, sampai tuntas !,” tukasnya mempertegas.
“Kawan-kawan dari Sintang sudah berkali kali melaporkan, dan bahkan sudah meminta agar KPK mensupervisi, soalnya di sana berjalan terus, dan saat ini sudah menjadi Wagub saat ini harusnya diperiksa karena terindikasi terlibat !,” tandasnya.[Nicholas]
Comment