Tuntut Kasus UPJJ Sintang Kaki Datangi Kejaksaan Agung RI

Berita503 Views
Foto/Nicholas
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sekelompok massa yang tergabung dalam perwakilan elemen mengatasnamakan Komite Anti Korupsi Indonesia dan atau disingkat ‘KAKI’, menyambangi Kejaksaan Agung RI meminta pengusutan kasus korupsi di Unit Perbaikan Jalan dan Jembatan (UPJJ) ruas Jejora II – Sungai Ana yang merugikan negara sebesar 800 juta rupiah, agar tidak ‘tebang pilih’ dalam penanganannya, Jakarta, Senin (15/4)

Pantauan pewarta di lokasi, beberapa orang membentangkan spanduk bertuliskan,”Usut Tuntas Proyek UPJJ Fiktif, Tangkap dan Periksa Askiman, Wagub Sintang selaku KPA !!”, dan beberapa aparat kepolisian berjaga-jaga. 

“Kita berharap mau dari partai mana ga ada hubungannya. Setiap orang, saat mereka dilantik sebagai ‘abdi negara mesti menjalankan undang-undang. Bila mereka mengikuti mau dari partai apapun baik itu Nasdem, PDI, dan sebagainya…mesti sama,” seru pria paruh baya itu di muka gerbang Kejagung RI.’ Ujar Ahmad Fikri, Sekretaris KAKI berorasi seraya menyerukan,
Ahmad Fikri, sekretaris KAKI mengemukakan saat seseorang masuk dalam jalur Pemerintah, khususnya di wilayah strategis, semua harus sesuai dan menjalankan perintah Undang-undang.”Ini menjadi ‘Pe er’ kita semua. Kita tahu masalah Kejagung RI,” teriaknya lantang.

Maksud aksi perwakilan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke Kejaksaan Agung RI ialah bertujuan melaporkan dan mengirimkan surat pelaporan pengusutan tindak pidana korupsi UPJJ Jejora II yang disinyalir fiktif ditangani oleh Kejari Sintang Kalimantan Barat, ditambah lagi terkesan lamban ditangani. Soalnya, bergulirnya kasus UPJ Fiktif tahun anggaran 2013 itu diduga melibatkan wakil bupati Sintang, yang saat itu menjabat selaku Kadis PU.

Pihak perwakilan KAKI berjumlah dua (2) orang, yakni Ketum KAKI, Nur Arifin, dan Ahmad Fikri selaku Sekretaris diterima oleh pihak Kejagung RI dan melaporkan, Bapak Irmansyah, yang menjabat selaku kabag Hubaga (Hubungan Antar Lembaga) Kejagung RI di ruang lantai V, Kantor Kadispenum Kejagung.

“Bidang Hubaga telah menerima perwakilan dari KAKI yang melaporkan guna pengusutan kasus, kami akan upayakan tindak lanjuti,” ujar Irmansyah.

Selanjutnya, Arifin Nur Cahyono ketum KAKI mengingatkan,”Kami akan terus mendorong, soalnya sidang berjalan agar pihak Kejagung berperan serta. Kita akan follow up, sampai tuntas !,” tukasnya mempertegas.

“Kawan-kawan dari Sintang sudah berkali kali melaporkan, dan bahkan sudah meminta agar KPK mensupervisi, soalnya di sana berjalan terus, dan saat ini sudah menjadi Wagub saat ini harusnya diperiksa karena terindikasi terlibat !,” tandasnya.[Nicholas]

Comment