Waketum Gerindra : Demi Marwah DPR dan Rakyat Indonesia, Setnov Harus Mundur

Berita1434 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tetapkan Setya Novanto, pimpinan DPR RI sebagai tersangka kasus Mega Korupsi e-katepe.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono SE, MKom mengatakan sudah sepantasnya Setnov Mundur atau dimundurkan sebagai Ketua DPR RI. Hal ini dikatakannya di  Jakarta, Selasa (18/7/2017)

 “Jika tidak mundur dari ketua DPR RI, maka marwah DPR RI yang terhormat akan tambah ‘hancur’. Lagipula secara etika tidak pantas lagi menyuarakan suara rakyat,” jelasnya menekankan.

Arief Poyuono menambahkan, soalnya tidak lama lagi Presiden Joko Widodo akan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Umum MPR/DPR di Senayan pada 16 Agustus 2017 dihadapan Anggota MPR/DPR.

“Sangat memalukan Joko Widodo berpidato kenegaraan dihadapan ketua DPR yang berstatus tersangka,” tukasnya.

Maka itu, lanjutnya, sebaiknya Setnov harus legowo dan menjaga marwah DPR RI seperti yang dilakukan saat kasus ‘Papa Minta Saham’, mengundurkan diri sebagai ketua DPR RI.

“Begitupun Partai Golkar yang memiliki nama baik di mata rakyat seharusnya mengambil tindakan yang bijak untuk menyelamatkan Lembaga DPR, akibat ketua DPR RI nya menjadi tersangka kasus Korupsi,” paparnya.

“Kemudian bagi KPK yang komisionernya dipilih oleh DPR RI diharapkan juga harus ikut menyelamatkan lembaga DPR RI untuk segera menahan Setnov. Sehingga otomatis yang bersangkutan akan mundur dari Ketua DPR RI,” Imbuh Arief.[Nicholas]

Comment

Rekomendasi Berita