Wakil Bupati Nias Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Nias

Berita398 Views
Foto/Albert/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) dan penetapan daftar sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada pemilihan umum tahun 2019 di gedung serbaguna, Jalan Pancasila – Hiliweto, Kecamatan Gido. Minggu (22/07/2018).
Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo, S.Th didampingi komisioner lainnya Iman Murni Telaumbanua, S.Th dan Siprianus Waruwu memimpin rapat pleno terbuka tersebut.
Dalam sambutannya, Abineri menyampaikan bahwa KPU senantiasa berupaya untuk memastikan warga Kabupaten Nias terdaftar sebagai pemilih pada 17 April 2019 mendatang. Ia juga menghimbau kepada seluruh pihak agar masyarakat dapat segera mengurus E-KTP sebagai syarat utama memilih pada pemilu 2019 mendatang.
Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu, SH, MH yang turut hadir pada rapat tersebut mengatakan pemilu 2019 harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. 
“Pemilihan umun yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang harus dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya demokrasi yang berkedaulatan rakyat di negara yang kita cintai ini”. tutur Wakil Bupati Nias
Pada kesempatan itu, Arosokhi Waruwu mengungkapkan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Nias dalam mensukseskan pemilu 2019.
“Diharapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pemilu 2019 yang ditetapkan pada hari ini agar dikoordinasikan lebih lanjut untuk memastikan setiap warga masyarakat Kabupaten Nias terkait agar senantiasa mendukung dan menyediakan setiap data dan informasi yang dibutuhkan oleh KPU sebagai salah satu dukungan nyata pemerintah Kabupaten Nias dalam penyelenggaraan pemilu 2019”. ucapnya.
Tampak hadir pada rapat pleno terbuka Panwaslih Kabupaten Nias Novan Hura, Victorida Mendrofa, Warling Telaumbanua, Kasat Intelkam Polres Nias AKP. Saksi Tarigan, Perwakilan Kantor Kesbangpol Kabupaten Nias dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nias. (Albert)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment