Wujudkan Keluarga Samawa Dengan Hijrah Kaffah

Opini591 Views

 

Oleh: Naimatul Janah, Aktivis Muslimah asal Ledokombo, Jember

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Keluarga adalah bentuk lembaga paling kecil dalam kehidupan masyarakat. Melalui keluarga, nilai – nilai dan ajaran agama bisa diwariskan dan diamalkan sebagaimana yang disyariatkan oleh agama islam.

Indikator keluarga harmonis dan sejahtera dalam islam sebenarnya cukup sederhana, yaitu sakinah, mawaddah, wa rahmah. Akan tetapi, dibutuhkan usaha dan kerja sama untuk bisa meraih hal tersebut.

Karena setiap insan manusia pasti memeliki keinginan untuk memiliki keluarga yang harmonis dan sejahtera. Islam sendiri adalah agama yang menganjurkan umatnya untuk membangun rumah tangga yang berlandaskan ajarannya termasuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

Kalimat ini sering kita dengar tatkala seseorang baru saja menikah dan para tamu maupun keluarga yang datang akan mendoakannya agar memiliki keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.

Apa kabar keluarga muslim saat ini?

Banyak peristiwa memalukan yang menimpa keluarga di tanah air.

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak terhadap ketiga anaknya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Usia ketiga anak itu masih di bawah 10 tahun. Ibu korban, RA, melaporkan tindakan asusila mantan suaminya, SA, ke pihak kepolisian pada 9 Oktober 2019. Terlapor adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur. (cnnindonesia.com)

Seorang wanita di Gorontalo, berinisial SA tewas di tangan suaminya sendiri. Warga Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo tersebut meninggal dunia usai dianiaya suaminya.(liputan6.com)

Begitupun yang dilansir kompas.com, gara-gara mendapat ejekan, WS (56) tega membunuh tetangganya, KS (58).Peristiwa ini terjadi di Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (11/9/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

Setidaknya seperti itulah gambaran pilu keluarga saat ini, jauh dari kata sakinah, mawaddah, warohmah.

Ada 3 hal yang bisa menopang agar keluarga sakinah sampai jannah itu benar-benar bisa terwujud.

Proses pengasuhan dan pendidikan anak dilakukan bersama-sama oleh ayah dan ibu. Karenanya, adanya kesamaan langkah antara ayah dan ibu merupakan hal yang penting dalam proses pembentukan kepribadian anak, terlebih berkaitan dengan hal-hal yang mendasar atau prinsip hidup.

Adapun masyarakat, memiliki peran besar agar kehidupan berjalan harmonis. Betapa pengawasan masyarakat (kontrol sosial) terhadap berbagai persoalan individu dan keluarga dapat memudahkan penyelesaian masalah tersebut.

Bahkan dapat mencegah berlarut-larutnya masalah. Dalam sebuah hadis panjang, Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam mengumpamakan masyarakat seperti penumpang perahu (HR. Bukhari no. 2493). Amar makruf nahi munkar sangat efektif ditegakkan jika masyarakat menjalankan fungsinya dengan baik.

Negara, sudah pasti menjadi benteng terakhir berbagai urusan individu, keluarga dan masyarakat. Negara yang kokoh dapat memenuhi semua hajat atau kebutuhan warganya. Demikian pula dapat menjaga warganya dari berbagai serangan musuh. Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam mengungkapkan peran negara pada seorang pemimpin (al imam).

Keluarga Samawa Terwujud jika Hijrah kepada Syariah Kaffah

Sebagai risalah yang sempurna dan menyeluruh, Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan sebuah pernikahan yang harus dipahami kaum muslimin. Hal ini agar pernikahan dan kehidupan berkeluarga menjadi berkah, bernilai ibadah, dan memberikan ketenangan bagi suami istri beserta anggota keluarga lainnya, sehingga langgeng dan bahagia.

Menggapai ridha Allah sebagai tujuan tertinggi adalah hal yang harus ada pada setiap muslim, termasuk ketika akan menikah. Rida Allah Swt. akan terwujud jika diniatkan ikhlas dan sesuai syariat.

Islam telah memberikan aturan yang khusus kepada suami dan istri untuk mengemban tanggung jawab kepemimpinan dalam rumah tangga. Suami sebagai kepala dan pemimpin keluarga, sedangkan istri sebagai pemimpin rumah suaminya sekaligus pemimpin bagi anak-anaknya.

Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana dituturkan Ibn ’Umar,

“Setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggung-jawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir (kepala pemerintahan) adalah pemimpin rakyatnya, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya; seorang laki-laki adalah pemimpin rumah tangga, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya; seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anak-anaknya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya; seorang pelayan adalah pemimpin atas harta tuannya, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Ingatlah setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari-Muslim)

Peran kepemimpinan dalam hadis ini sama sekali tidak menunjukkan adanya legitimasi atau superioritas derajat yang satu atas yang lain. Pemimpin negara tidak dianggap lebih mulia dari rakyatnya. Seorang laki-laki sebagai suami tidak pula dianggap lebih mulia dibandingkan dengan istri dan anak-anaknya.

Kepemimpinan adalah tanggung jawab dan amanat yang dibebankan oleh Allah Swt. untuk dilaksanakan, selanjutnya dipertanggungjawabkan sebagai sebuah amal ibadah.

Islam menetapkan peran dan fungsi suami adalah menjadi pemimpin rumah tangga yang memiliki kewajiban untuk menafkahi dan melindungi seluruh anggota keluarganya. Ia adalah nakhoda yang akan mengendalikan ke mana biduk akan diarahkan, dan kepemimpinan tersebut telah Allah amanahkan ke pundak suami.

Khatimah
Siapa pun akan berharap rumah tangga yang dibangunnya dipenuhi suasana sakinah, mawaddah, wa rahmah (tenang, tentram, dan penuh kasih sayang), dengan pasangan yang saleh atau salihah, suami atau istri yang menyejukkan mata dan jiwa, serta anak-anak yang cerdas dan berbakti.

Oleh karena itu momen Muharrom adalah momen yang paling tepat untuk kita dan keluarga kita hijrah kepada syari’at yang telah ditetapkan Allah SWT.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,

ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا

“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]

Keluarga yang penuh ketenteraman dan keberkahan hanya akan terwujud jika aturan Islam—aturan yang datang dari Allah Al-Khalik al Mudabbir—diterapkan dan ditegakkan secara kafah dalam kehidupan.

Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai. Wallahu a’lam bishshawwab.[]

Comment