![]() |
Ahok.[gofur/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Penggusuran demi penggusuran intensif
dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Persoalan yang kemudian menjadi
polemik terkait dengan semakin seringnya pemprov DKI Jakarta menata
ulang wilayah hunian yang dianggap Pemprov tidak terletak di tempat yang
sebenarnya.
dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Persoalan yang kemudian menjadi
polemik terkait dengan semakin seringnya pemprov DKI Jakarta menata
ulang wilayah hunian yang dianggap Pemprov tidak terletak di tempat yang
sebenarnya.
Seperti kawasan Kampung Melayu dengan Kampung Pulo-nya, Bukit Duri, Kalijodo dan terakhir pasar Ikan serta Kawasan Luar Batang.
Terkait dengan hal itu, Yusril Ihza Mahendra, Rival keras Ahok
menuding Pemprov yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta itu, lebih kejam
dibandingkan dengan pemerintahan zaman kolonial Belanda.
menuding Pemprov yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta itu, lebih kejam
dibandingkan dengan pemerintahan zaman kolonial Belanda.
Belanda pun tidak sesadis itu sebenarnya, jangan pemerintah yang sah lebih kejam dari pada pemerintah kolonial”
“Belanda pun tidak sesadis itu sebenarnya, jangan pemerintah yang sah
lebih kejam dari pada pemerintah kolonial,” ujar Yusril di Jakarta,
seperti dilansir laman Republika.com, Sabtu (9/4).
lebih kejam dari pada pemerintah kolonial,” ujar Yusril di Jakarta,
seperti dilansir laman Republika.com, Sabtu (9/4).
Menurut Yusril, dalam kasus Kampung Luar Batang, tanah yang ada
sebenarnya sudah dibeli oleh Habib Alydrus tahun 1730 lalu. Dalam
sejarahnya, tanah di Kampung Luar Batang tersebut merupakan tanah
partikelir. Setelah dibeli oleh salah seorang Habib, masyarakat pribumi
yang ingin tinggal diberikan lahan. Bahkan, di lahan tersebut dibangun
masjid.
sebenarnya sudah dibeli oleh Habib Alydrus tahun 1730 lalu. Dalam
sejarahnya, tanah di Kampung Luar Batang tersebut merupakan tanah
partikelir. Setelah dibeli oleh salah seorang Habib, masyarakat pribumi
yang ingin tinggal diberikan lahan. Bahkan, di lahan tersebut dibangun
masjid.
Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra telah diberi kuasa oleh
masyarakat Luar Batang untuk membela hak dan kepentingan mereka.
Faktanya, masyarakat yang tinggal di Kampung Luar Batang memiliki
kelengkapan sertifikat kepemilikan atas tanah yang mereka tempati.
Yusril justru menanyakan balik perihal klaim Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta soal kepemilikan tanah tersebut.
masyarakat Luar Batang untuk membela hak dan kepentingan mereka.
Faktanya, masyarakat yang tinggal di Kampung Luar Batang memiliki
kelengkapan sertifikat kepemilikan atas tanah yang mereka tempati.
Yusril justru menanyakan balik perihal klaim Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta soal kepemilikan tanah tersebut.
Pada perkembangannya, kata Yusril, Ahok justru memberi jawaban yang
membingungkan dengan niat pemprov DKI Jakarta yang ingin menggusur Pasar
Ikan, bukan Kampung Luar Batang. “Jadi jawaban pun sudah bolak-balik,
ke sana kemari, beliau (Ahok) itu capek, gundah gulana,” tegas bakal
calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.
membingungkan dengan niat pemprov DKI Jakarta yang ingin menggusur Pasar
Ikan, bukan Kampung Luar Batang. “Jadi jawaban pun sudah bolak-balik,
ke sana kemari, beliau (Ahok) itu capek, gundah gulana,” tegas bakal
calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sementara itu, Pemprov DKI sudah melayangkan Surat Peringatan Bongkar
III pada warga setempat, dan besok (Senin, 11/5), rumah warga yang
tinggal di kawasan Pasar Ikan Penjaringan itu akan dibongkar. SPB III
ini merupakan surat peringatan terakhir kepada pemilik bangunan, usaha
dan penghuni yang tinggal di RT 01, 02, 11 dan 12, RW 04. (hw360)
III pada warga setempat, dan besok (Senin, 11/5), rumah warga yang
tinggal di kawasan Pasar Ikan Penjaringan itu akan dibongkar. SPB III
ini merupakan surat peringatan terakhir kepada pemilik bangunan, usaha
dan penghuni yang tinggal di RT 01, 02, 11 dan 12, RW 04. (hw360)
Comment