58 Ribu Suara Nizar Zahro Tergerus, SATRIA Sampaikan Pernyataan Sikap

Berita410 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) memberikan pernyataan sikap terhadap kecurangan Pemilu 2019. Melalui surat yang pernyataannya tertanggal  16 Mei 2019 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal SATRIA, Yoni Triharto, menyebutkan bahwa telah terjadi aksi perampokan suara yang terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur.
Kasus perampokan suara tersebut menimpa  Caleg Partai Gerindra Moh. Nizar Zahro dari Dapil Jatim XI. Caleg bernomor urut 1.
Tak tanggung-tanggung, para perampok suara tersebut mengambil 58.408 suara dari Caleg Moh. Nizar Zahro. Dan disinyalir ada 3 Parpol yanh  mendapatkan penambahan suata secara signifikan. Sementara suara Partai Gerindra terkuras kering kerontang. Dari jejak yang ditinggalkan, perampokan suara terjadi di hampir semua kecamatan.
Modusnya dengan membabat angka-angka milik Caleg Moh. Nizar Zahro di Form DA1 (Rekap tingkat Kecamatan), dan dipindahkan atas nama caleg atau parpol lain di Form DB1 (Rekap tingkat Kabupaten).
Caleg Moh. Nizar Zahro baru menyadari suaranya telah dirampok setelah dilakukannya Pleno di tingkat kabupaten. Sebagai korban dirinya sudah melaporkan perampokan tersebut ke Pleno Propinsi dan Pusat. Namun sayang, KPU sebagai penyelenggara melempar isu ini ke Bawaslu.
Dalam surat pernyataan sikap tersebut,  juga disimpulkan bahwa  bahwa perampokan suara rakyat tidak hanya sekedar isu. Faktanya, perampok suara rakyat merupakan jaringan oknum-oknum yang ingin “berpesta” dalam kontestasi demokrasi. Para perampok menjadikan institusi-institusi sebagai kuda troya untuk memperkaya diri.
Atas permasalahan tersebut, SATRIA mendesak kepada :
1. KPU agar menjadikan Form DA1 yang berasal dari DA Plano dan berasal dari C1  sebagai dasar perhitungan suara sehingga sertifikat DB 1 KPUD Bangkalan sah.*
2. Bawaslu agar membawa kasus ini ke ranah hukum, dan menjerat jaringan perampokan suara rakyat dengan hukuman seberat2nya.*
3. Mengajak seluruh pimpinan Gerindra di seluruh Indonesia untuk menolak hasil Pleno KPUD Bangkalan.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment