![]() |
| Sam Aliano saat berada di Komisi Penyiaran Indonesia.[Harto/radarindonesianews.com] |
“Melanggar kode etik jurnalistik karena itu juga diduga membohongi publik dan juga memberikan pernyataan palsu,” katanya di KPI, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.
Bukti-bukti yang dibawa Sam Aliano, antara lain, flashdisk dan beberapa screenshot tayangan Metro TV serta akun Youtube Media Indonesia. Dalam tayangan, Metro TV menampilkan judul “Meneladani Toleransi Sang Nabi.”
“Saya membawa surat-surat. Surat ini adalah aduan terhadap Metro TV dan di dalam surat ini saya meminta KPI bertindak tegas terhadap Metro TV. Ini adalah bukti dan saya membawa foto,” katanya.
Menurut dia tayangan Metro TV dapat menimbulkan spekulasi bahwa peserta 212 intoleran.
“Aksi 212 kemarin ada dari agama berbeda, ada dari ras yang berbeda, dan segala macam, tapi diangkat bahwa kami ini intoleransi. Saya ini kecewa dan marah, seluruh peserta yang hadir kemarin juga marah,” katanya.
Dia berharap pengelola Metro TV meminta maaf kepada masyarakat.
“Harapan saya terhadap KPI bertindak tegas terhadap Metro TV dan memberikan sanksi yang berat karena ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Metro Tv terhadap umat-umat agama lain,
“Nanti KPI akan menindaklanjuti laporan yang telah saya buat dan memberikan sanksi. Disini ada akunnya media indonesia yang resmi kepada Metro TV,” Sam Aliano menambahkan
Dalam laporannya, Sam Aliano diterima langsung oleh Ketua KPI Yuliandre Darwis, wakilnya Rahmat Ali dan beberapa jajaran lembaga negara independen tersebut.
Sementara pihak KPI S.Rahmat Arifin, wakil Ketua KPI mengatakan, “telah menerima laporan tersebut dan akan mengkaji sesuai rekaman yang dari Sam Aliaano. Ini produk jurnalistik ini harus di mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Hasil rapat hari ini dan paling lambat hasilnya besok, kami akan sampaikan Rahmat Arifin, ungkapnya.(hrt)










Comment