Ada Dugaan Keterlibatan Pejabat Bank BTN Dalam Investasi Bodong Koperasi Pandawa

Berita725 Views
Bos Pandawa saat diamankan kepolisian.[cnnindonesia]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA
– Puluhan pejabat BTN terindikasi menjadi investor dan leader
dari Koperasi Pandawa, menurut perspektif Budi Satrio Pereira selaku
Koordinator Masyarakat Nasabah Bank BTN menduga bahwa peristiwa tersebut
ada yang memanfaatkan kedudukan dan jabatannya, pejabat dan pegawai
Bank BTN secara massif, bahkan telah melakukan kantor BTN sebagai sarana
untuk melakukan aktivitas penipuan kepada nasabah-nasabah
depositonya.
 
“Agar menaruh dana di BTN dan selanjutnya oleh  petugas
 dikeluarkan bilyet deposito palsu dan dana nasabah yang terhimpun
tersebut diputar diluar sistim perbankan namun melalui koperasi pandawa
yang berbunga tinggi,” demikian tukasnya, Jumat
(3/3).
Padahal patut digarisbawahi bahwasanya
praktek Bank dalam Bank dengan penawaran bunga tinggi tersebut
berlangsung sudah dalam kurun waktu 4 tahun. Sedangkan, sambung
Koordinator Masyarakat Nasabah Bank BTN itu menilai maraknya
praktek koperasi Pandawa di BTN tersebut didukung karyawan BTN yang indikasinya menjalani kehidupan hedonis dan
berkeinginan kaya secara instant.
“Maka di
banyak Kantor Cabang BTN di Jabodetabek terjadi praktek pembiaran dimana
banyak karyawan melakukan sosialisasi manfaat koperasi griya pendowo
dengan memanfaatkan ruangan kantor BTN dengan didampingi pejabat-pejabat
BTN,” tukasnya.
Selain itu, tukas Budi Satrio Pereira, setiap ada nasabah yang ingin
menempatkan dananya di BTN dihalang-halangi dan diterbitkan Bilyet
Deposito palsu sedangkan dana nasabah tersebut ditempatkan di koperasi Pandawa dengan harapan memperoleh bunga tinggi.
 
“Namun kini koperasi
pandawa sudah bubar dan pejabat-pejabat BTN yang pernah menjadi investor
koperasi Pandawa saat ini hanya termangu menanggung rugi dan terlibat
kredit macet di BTN,” paparnya.
“Dengan
dipergunakannya ruang ruang kantor Bank BTN sebagai tempat pelsksanaan
sosialisasi koperasi pendowo oleh karyawan BTN terlihat jelas bahwa
Polri harus mengusut tuntas atas masalah penipuan yang dilakukan oleh
karyawan BTN pada nasabah  BTN dimana terindikasi atas dana nasabah
tersebut tidak disimpan di bank umum namun melainkan disalufkan ke
koperasi investasi,” jelasnya mengemukakan seraya berharap ada tindak
lanjut pengusutan persoalan itu.
“Bahkan
berdasar laporan investigasi salah satu media elektronik mainstream,
tercatat 700 karyawan BTN terlibat dalam penjualan produk investasi
bodong koperasi pandawa,” bebernya.
Maka
itulah, sambung Budi Satrio Pereira dirasa perlunya BTN memecat
karyawan BTN yang menjadi leader maupun sekedar simpatisan dalam praktek
penipuan berkedok membantu UMKM.”Segera Polisi usut pantas aja banyak
Dana Nasabah Bank BTN yang bobol,” tandasnya.[Nicholas]

Comment