Ahok.[Gofur/radarindonesianews.com] |
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengantongi
nama-nama pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menerima gratifikasi.
Basuki meminta PNS DKI segera melaporkan gratifikasi yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berlaku
untuk semua PNS dong. Tinggal kejujuran mereka saja bagaimana, saya kan
sudah tahu (PNS) mana saja yang terima (gratifikasi),” kata Basuki, di
Balai Kota, Rabu (13/1/2016).
Hari Senin kemaren merupakan kesempatan terakhir para pegawai untuk melaporkan barang-barang gratifikasi yang mereka terima.
Terlihat
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menggunakan
mobil dinas Pemprov DKI untuk melaporkan gratifikasi kepada KPK.
“Banyak (pegawai) sudah ke KPK. Saya enggak tahu siapa saja yang ke sana hari ini,” kata Basuki.
Pada
pelantikan pejabat secara massal pada Jumat (8/1/2016) lalu, Basuki
marah-marah dan meminta para pejabat melaporkan gratifikasi ke KPK.
Melalui
pelaporan itu, maka pejabat terbebas dari unsur pidana dan tidak akan
dipecat. Basuki mengatakan, gratifikasi banyak diterima ketika tutup
buku anggaran atau pada bulan Desember.
Basuki pun menegaskan bakal menelusuri aliran dana pejabat DKI dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat
itu, Basuki mengatakan, hanya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan
Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati yang rajin melaporkan gratifikasi
ke KPK.(Af)
Comment