Air Mata Iringi Penyerahan Bayi Orang Utan Umur 7 Bulan

Berita566 Views
Penyerahan orangutan oleh pemiliknya diiringi air mata haru.[Udin Subari/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, PONTIANAK – Penyerahan bayi orang utan berumur 7
bulan oleh pemiliknya kepada Kantor BKSDA Provinsi Kalbar, berlangsung
dramatis. Pasalnya bayi orang utan yang diberi nama Unyuk sudah
dipelihara keluarga Jepri sejak berumur sekitar satu bulan yang di dapat
dari Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
 
Tinggal bersama keluarga Jepri yang berlokasi di Jalan Husein Hamzah,
Gang Mandiri I No 47 Pontianak, Kalimantan Barat. Membuat Unyuk menjadi
sebagai bagian dari keluarga mereka yang mendapatkan perhatian serius
dari keluarga Jepri.


“Bayi orang utan ini saya dapatkan dari wargaa Kabupaten Landak, saat
saya bekerja memasang tower disana. Saya pikir dari pada bayi orang
utan ini hidupnya terlantar lebih baik saya ambil dan bawa pulang ke
Pontianak untuk dipelihara, ” kata, Jepri, pada sejumlah wartawan,
Selasa (20/9/16).


Selama dipelihara, lanjut Jepri mengatakan, bayi orang utan miliknya
tersebut tidak sedikit yang berminat untuk memeliharanya bahkan sampai
ingin di membeli untuk dipelihara.

“Banyak yang berminat terhadap si Unyuk tapi kita tidak mau, karena
kita tidak mau si Unyuk dipelihara oleh orang yang tidak benar. Makanya
kita putuskan si Unyuk untuk diserahkan ke BKSDA Kalbar, disitulah
tempat yang tepat untuk si Unyuk, ” kata Jepri.*/ (Hen)

Comment