Aisyah, S.H: Tren Perceraian Tinggi, Tidak Adakah Solusi?

Berita1170 Views
Aisyah, S.H
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Perceraian menjadi kosa kata yang akrab dengan masyarakat Aceh Timur akhir-akhir ini. Setidaknya palu hakim Mahkamah Syariah Aceh Timur berdentum 382 kali sepanjang tahun 2018 untuk memutus perkara perceraian di wilayah tersebut. Kasus perceraian yang ditangani didominasi oleh gugat cerai yang diajukan oleh pihak perempuan. Sejumlah faktor yang dianggap menjadi penyebab  diantaranya adalah karena faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, perselingkuhan dan faktor cacat biologis (serambinews).
Kepala BKKBN Perwakilan Aceh, Sahidal Kastri menyampaikan bahwa angka perceraian tertinggi di Aceh ditempati oleh kabupaten Aceh Utara, disusul Aceh Tengah dan Aceh Tamiang. Mahkamah Syariah Aceh melansir sepanjang tahun 2017 terjadi 5.399 perceraian. Angka gugat cerai sebanyak 3.891 kasus dan cerai talak 1.508 kasus. 
Para Peneliti dari Pusat  Studi kependudukan dan Sumber Daya Manusia Universitas Syiah Kuala menambahkan beberapa fakta terkait tingginya angka perceraian di Aceh. Maraknya gugatan cerai dari perempuan dengan persentase antara 70-83 persen justru adalah hal yang sangat tabu untuk dilakukan di Aceh 10 tahun lalu. Peneliti menduga ada pergeseran nilai yang signifikan karena didorong oleh keterbukaan akses kepada media yang membuat semua orang bisa dengan mudah mendapatkan informasi tentang kesetaraan gender. Psikolog Pusat layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Aceh, Endang Setianingsih menyatakan, media sosial menjadi pemicu perceraian di Aceh, diikuti oleh masalah ekonomi ketika perempuan terjun kedunia kerja dan menjadi tulang punggung keluarga.
Dalam skala nasional gugat cerai dari perempuan menduduki angka 70 persen dari jumlah perceraian dan terjadi pada usia perkawinan dibawah lima tahun dengan dominasi usia pasangan bercerai  dibawah 35 tahun.  Merujuk pada data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, tingkat perceraian keluarga Indonesia terus meningkat  terutama pasca reformasi politik tahun 1998. Tren perceraian yang diputus dalam tiga tahun terakhir berkisar 353.843 hingga 374.516 perkara. Peningkatan ini terutama terjadi sejak krisis ekonomi moneter 1997-1998. Kemensos menyebut angka perceraian tertinggi di Indonesia ditempati oleh profesi guru. Penyumbang angka perceraian tertinggi nasional adalah Surabaya, Bandung dan Semarang. Sedangkan angka perceraian terendah ada di Kupang dan Ambon. 
Dalam perceraian skala internasional, di Inggris, hari pertama mulai bekerja setelah libur tahun baru, dijuluki oleh para pengacara sebagai `hari perceraian`. Julukan ini muncul melalui hasil survei yang dilakukan terhadap 2.000 orang oleh firma hukum Slater dan Gordon di Inggris, di mana terjadi peningkatan pasangan yang bertanya mengenai perceraian setiap selesai liburan tahun baru. Sebanyak satu diantara tiga responden (37%) mengaku tekanan keuangan merupakan tantangan terbesar dalam pernikahan. Satu diantara lima responden menyatakan kebanyakan perselisihan dengan pasangan mereka adalah soal uang. Hubungan telah menunjukkan keretakan dibawah tekanan dan pengeluaran saat natal, demikian kesimpulan Lorraine Harvey, salah satu pengacara di firma tersebut. Kenaikan angka perceraian sebanyak 5,8% sebagaimana catatan Badan Nasional Inggris, dimana 107.000 pasangan heteroseksual bercerai pada 2017. Ini berbanding lurus dengan angka perkawinan, meski biaya mengurus perceraian di Inggris tergolong mahal yaitu sekita 9.000 poundsterling atau setara Rp.163,7 juta. Sedangkan biaya bercerai di  kota-kota besar termasuk London jumlahnya bisa mencapai dua kali lipat (bbcindonesia).
Perceraian tertinggi didunia ternyata terjadi di Maladewa, disusul Rusia, Aruba, Belarus, Amerika Serikat, Lithuania, Gibraltar, Moldova, Denmark dan Kuba (telegraph). Maldives sendiri adalah negeri kaum muslimin dengan kasus perceraian 10,97 per seribu penduduk. Angka ini sangat tinggi mengingat populasi Maldives tak lebih dari 428 ribu jiwa. Bahkan jumlah tersebut tercatat dalam  Guiness Book of Record. PBB mengestimasikan bahwa perempuan yang hidup di Maldives rata-rata telah bercerai 3 kali pada usia 30 tahun.
Dari data-data diatas dapat kita simpulkan bahwa melonjaknya angka perceraian merata di berbagai penjuru dunia, tak pandang negara maju atau negara miskin, muslim atau non muslim. Perceraian menjadi masalah baru yang harus segera diatasi. Di Indonesia sendiri telah dicoba berbagai upaya untuk menekan laju angka perceraian, mulai dari bimbingan perkawinan, sosialisasi family planning melalui program Keluarga Berencana bahkan larangan menikah di bawah umur melalui Undang-undang Perlindungan Anak. Namun tetap saja tak membuahkan hasil yang berarti.
Sejatinya fenomena tingginya angka perceraian tidak dialami oleh dunia secara umum sebelumnya. Semua agama selain Islam juga mensakralkan pernikahan. Begitu pula dengan dunia Islam, baik dimasa Rasulullah maupun setelah berlalu 13 abad kepemimpinan Islam melalui Khilafah Islamiyah. Dengan semangat Ibadah seorang lelaki menggenapkan agamanya melalui pernikahan dan membina rumah tangga. Tidak mengherankan bila angka harapan hidup warga negara Khilafah tinggi. Negara senantiasa menjaga terpenuhinya semua kebutuhan pokok warga negara berupa pangan, papan, sandang, pendidikan, kesehatan dan keamanan secara langsung maupun tak langsung. Didukung seperangkat hukum terkait kebijakan penunjang ekonomi keluarga melalui kewajiban bekerja bagi laki-laki dan hadirnya negara menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan. Para suami benar-benar mengasah kemampuan qawwamnya dengan penuh tanggung jawab. Sementara para Ibu menjalankan peran keibuannya dengan landasan taqwa pula. Suasana keimanan menyelimuti pernikahan, saling mengisi dan menguatkan peran mereka masing-masing. Dari rumah tangga itu tumbuhlah generasi tangguh yang mengukir sejarah emas peradaban kaum muslimin.
Hingga saat negara itu melemah, yang dimulai oleh derasnya serangan pemikiran yang dilancarakan kaum kafir Barat mulai meracuni benak kaum muslimin. Serangan pemikiran diikuti oleh serangan politik. Sunnatullah berlaku, kaum muslimin yang mulai menjauh dari Islam maka ia akan hancur sebagaimana kaum-kaum sebelumnya. Karena sejatinya ruh kebangkitan umat ada pada Idiologi yang diembannya yaitu Islam. Ketika Islam mulai tergantikan oleh racun kapitalisme sekuler yang menjadi senjata kafir Barat maka runtuh pula negara adidaya itu, tercerai berai kaum muslimin dan terpuruk kehidupannya seiring menguatnya ide-ide kufur didalam benak mereka. 
Sebagaimana kita saksikan, setelah Khilafah runtuh idiologi Kapitalisme mendominasi dunia. Kapitalisme adalah sistem yang asasnya memisahkan agama dengan kehidupan (sekularisme). Sekularisme menjamin kebebasan bertingkah laku, kebebasan beragama atau tidak beragama sekalipun, kebebasan kepemilikan dan kebebasan berekspresi. Inilah sistem yang paling bertanggung jawab terhadap fenomena perceraian ini.  Kapitalisme menjadikan capital (modal) atau materi menjadi asas sekaligus tujuan kehidupan, termasuk dalam pernikahan. Wajar ketika menikah hanya dipandang sebagai sarana mengejar  materi atau mempertahankan hidup. Kapitalisme mengarahkan kebahagiaan sebuah keluarga diukur dari sisi kepemilikan terhadap sesuatu. Hal inilah yang membuat budaya konsumerisme melanda masyarakat. Menikah tak lagi sebagai sarana ibadah.
Disisi lain kapitalisme harus memastikan tetap berputarnya roda ekonomi dengan terjaminnya ketersediaan pekerja yang murah dan mudah. Maka eksploitasi terhadap pekerja perempuan tak terhindarkan.  Berbagai penindasan terhadap pekerja perempuan menjadi rahim bagi lahirnya ide  rusak lainnya yaitu feminisme dan kesetaraan gender. Ide ini lahir untuk membela hak perempuan pekerja, hadir sebagai bentuk tambal sulam terhadap kegagalan kapitalisme melindungi perempuan. Feminisme mendorong perempuan untuk melepas fitrahnya sebagai Ibu. Secara massif perempuan digiring untuk mendobrak tradisi terutama tradisi agama yang dipandang memasung eksistensi perempuan. Pada titik ini peran perempuan telah berubah menjadi mesin pencetak uang bagi kapitalisme. Alih-alih mengangkat derajat perempuan, ide ini justru menjadi kambing hitam bagi kehancuran keluarga muslim.
Tingginya biaya hidup dalam sistem kapitalis telah memaksa para ibu ikut ambil bagian menggerakkan perekonomian keluarga. Ketika peran keibuan dicabut, rumah tangga mengalami kebingungan dalam hal pengaturan peran antara suami dan istri. Anak tumbuh dan berkembang tanpa sentuhan kasih ibu, kenakalan remaja meningkat, perselingkuhan menjamur, ketegangan dalam rumah tangga menemukan momentumnya dengan semakin tingginya KDRT.  Pada saat yang sama ketaatan terhadap suamipun lambat laun memudar. Perselisihan terjadi, tanpa henti, fungsi keluarga melemah dan rapuh.
Lemahnya fungsi keluarga juga disebabkan oleh mandulnya fungsi negara sebagai daya dukung ketahanan keluarga. Negara tak lagi menjadi penyelenggara utama layanan masyarakat. Negara telah membagi perannya dengan perusahaan yang berorientasi pada keuntungan. Inilah yang menjadikan rakyat sulit menjangkau layanan tersebut. Dalam bidang pendidikan misalnya, negara seharusnya menyelenggarakan pendidikan Islam untuk membangun karakter pribadi Islam dan menjaga keseimbangan ilmu duniawi dan ilmu ukhrawi. Namun, dengan sistem pendidikan kapitalis sekular sekolah justru diarahkan untuk membentuk pendidikan dengan orientasi pada dunia kerja dan kebutuhan pasar.
Kapitalisme telah menjadi sebab bagi hilangnya kejelasan dalam memahami hukum-hukum Islam sebagai solusi kongkret keberlangsungan keluarga, menyebabkan ekspektasi pernikahan yang merusak, menyebabkan peningkatan luar biasa dari hubungan-hubungan diluar nikah, KDRT, dan tingginya angka perceraian. Belum lagi surutnya minat terhadap pernikahan, devaluasi peran ibu dan krisis kesuburan karena banyak pasangan memilih untuk memiliki lebih sedikit anak.
Struktur keluarga yang kuat dan terpadu merupakan jantung masyarakat yang kuat, stabil dan sukses. Maka sangat penting dan mendesak untuk menyediakan dukungan fisik, emosional dan material, terpenuhinya kebutuhan kesejahteraan keluarga termasuk memastikan perawatan yang efektif dan pengasuhan yang benar bagi anak-anak. Mencelup pemikiran mereka dengan idiologi Islam untuk menggerakkan mereka memperjuangkan dan meraih kebangkitan Islam. Sistem Islam akan memutus rantai kapitalisme dan menghentikan laju perceraian. Memastikan setiap keluarga dapat menjalankan fungsinya dengan perlindungan oleh negara.[]

Penulis adalah seorang ASN di Aceh

Comment