Anna Ummu Maryam: Nestapa Muslim Pencari Suaka

Berita1694 Views
Anna Ummu Maryam
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebuah perahu pembawa 20 orang yang diyakini sebagai kelompok etnis Rohingya mendarat di pantai timur Aceh pada Selasa 4 Desember 2018.
BPBA Aceh Timur mengatakan orang-orang yang mereka gambarkan sebagai pengungsi Rohingya mendarat di kota Kuala Idi, di mana mereka telah diberikan makanan dan air saat tiba di daratan, demikian seperti dilansir The Star Malaysia (5/12/2018).
Petugas Keimigrasian RI mengatakan bahwa mereka tengah dalam perjalanan ke lokasi untuk memeriksa kelompok itu.
“Perahu mereka masih berfungsi dan mereka memiliki bahan bakar, jadi kami tidak tahu mengapa mereka memasuki daerah kami,” kata Razali, warga lokal di Kuala Idi, pantai timur Aceh di mana perahu mendarat. Para pria kebanyakan berusia 20-an, katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui pihak terkait langsung menggelar rapat untuk melakukan penindakan lebih lanjut.
Kepala seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Aceh Timur, Fachrian, yang dikonfirmasi Liputan6.com mengatakan, pertemuan tersebut masih dalam rangka koordinasi, (Liputan6.com, 05/12/2018).
Hanya Untuk Menyambung Hidup
Dengan harapan mendapatkan suaka dan penerimaan wilayah terdekat,  itulah yang dilakukan para muslim pendatang dari Rohingya ini. Karena rezim dimana mereka tinggal telah mengusir dan melakukan kekerasan supaya mereka pergi meninggalkan kampung mereka.
Hanya untuk menyambung hidup bersama keluarga yang tersisa ditengah lautan samudra. Itu pun masih belum dipercaya dan disebut mengada-ngada,  sungguh ironi apa yang terjadi dalam sistem demokrasi ini yang katanya sangat merakyat.
Sekat nasionalisme yang ada diantara kita telah membuat kita hanya peduli pada orang yang tinggal satu wilayah dengan kita. Tampa peduli pada yang lain hanya karena dia tidak tinggal bersama. 
Harusnya negara yang mayoritas muslim mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menyelamatkan muslim yang lainnya. Karena wilayah yang masih luas untuk dapat dihuni dan stabilitas kondisi tempat tinggal yang cukup nyaman.
Namun hal ini seolah mustahil dalam sistem kapitalis demokrasi dan nasionalis yang hanya melihat keuntungan dan manfaat dari segala sesuatu. Sekulerisme yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan menambah sulitnya masuk saudara muslim lainnya. 
Walau Tuhan kita satu, Nabi kita satu dan kitab kita satu namun perasaan kita berbeda. Inilah yang membuat jarak kita dengan saudara seiman kita menjadi amat jauh.
Jaminan Hidup Dalam Islam
Islam adalah agama yang mulia,  yang meninggikan derajat manusia dan membimbing manusia menuju jalan kebahagiaan.
«وَ ما اَرْسَلْناکَ اِلاَّ رَحْمَهً لِلْعالَمِینَ»
“Dan tiadalah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Qs Al-Anbiya [21]: 107).
Islam memandang bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dengan tentram dan damai. Oleh sebab itu,  Islam mengecam dan menjatuhi hukuman yang berat bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hak azazi manusia.
لا يحلّ دم امرئ مسلم إلاّ بإحدى ثلاث : كفر بعد إيمان ووزن بعد إحصان وقتل نفس بغير نفس
“Tidak halal darah seseorang muslim kecuali sebab tiga hal: karena membunuh jiwa, seorang janda/duda berzina dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Adapun tujuannya adalah :
Pertama,  pencegahan ( الرّدْعُ وَالزّجْرُ )
Pengertian pencegahan adalah menahan orang yang berbuat jarimah agar ia tidak mengulangi perbuatan jarimahnya. Di samping mencegah pelaku, pencegahan juga mengandung arti mencegah orang lain selain pelaku agar ia tidak ikut-ikutan melakukan jarimah, sebab ia bisa mengetahui bahwa hukuman yang dikenakan kepada pelaku juga akan dikenakan terhadap orang lain yang juga melakukan perbuatan yang sama.
Kedua,  perbaikan dan Pendidikan ( الاِصْلاحُ والتّهْذِ يْبُ )
Tujuan yang kedua dari penjatuhan hukuman adalah mendidik pelaku jarimah agar ia menjadi orang yang baik dan menyadari kesalahannya. Di sini terlihat bagaimana perhatian syari’at Islam terhadap diri pelaku.
Dengan adanya hukuman ini, diharapkan akan timbul dalam diri pelaku suatu kesadaran bahwa ia menjauhi jarimah bukan karena takut akan hukuman, melainkan karena kesadaran diri dan kebenciannya terhadap jarimah serta dengan harapan mendapat rida dari Allah SWT.
Ini diberlakukan oleh negara pada setiap warga negara untuk meminimalisir tindak kejahatan baik kafir atau muslim berlaku sama.
Hubungan  sesama manusia yang di bangun oleh islam adalah berkasih sayang dan menjadi penolong dalam kebaikan. Bukan mamfaat dan maslahat. Sehingga siapapun berhak untuk ditolong apalagi sesama muslim.
Kepala negara sebagai penanggung jawab atas terlaksananya syari’at islam di tengah umat  sudah sepantasnya memberikan pertolongan pertama bagi setiap muslim yang hidupnya terancam.
Keberadaan dan terlaksananya hukum islam dengan sempurna inilah yang telah diwariskan Nabi dan Para Khalifah setelahnya. Islam juga telah menjelaskan bahwa bumi ini adalah milik Allah yang diperuntukkan untuk ditempati oleh siapapun dan dikelola dengan sebaik mungkin.
Semoga kita memahami ajaran Islam dengan baik sehingga keberkahan hidup dan kedamaian sesungguhnya dapat meliputi seluruh dunia.[]

Penulis adalah seorang guru dan anggota Revowriter

Comment