Arief Poyuono: Semua Penerima Fee E KTP Wajib Dipenjara

Berita669 Views
Arief Poyuono, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.[Dok/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah nama yang menerima hasil ‘mark up’ proyek E-KTP era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, yang sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI pada masa periode 2009-2014 dan saat ini menjabat sebagai anggota DPR, Menteri, serta Kepala Daerah. 
Arief Poyuono SE, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyatakan,”KPK wajib menangkap dan memenjarakan mereka semua selama lamanya,” Ujarnya, Senin (6/3).

Bahkan, sambung Waketum Partai Gerindra itu, sekalipun ada penerima dana hasil mark up proyek E KTP yang sudah mengembalikan dana ke KPK tetap tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsinya. 

“Karena sekalipun mereka tak kembalikan dana tersebut nantinya. Dalam tuntutan Jaksa KPK juga tetap dituntut ganti rugi dan hukuman badan. Artinya jelas sekalipun uang dikembalikan sebelum jadi tersangka mereka wajib dihukum penjara,” tandasnya.

Imbas korupsi proyek E-KTP yang dilakukan oleh para bandit berkedok wakil rakyat telah merusak tatanan demokrasi dan mengakibatkan kekacauan sistem E-KTP yang berdampak pada jumlah DPT.

“Akibat proyek E-KTP yang dikorupsi penerpaan E-KTP jadi kacau dan akhirnya kualitas demokrasi dan pemilu menjadi jelek,” tukasnya.

Bahkan lanjut Wakil Ketua Umum DPP Partai Oposisi Pemerintah saat ini menjelaskan, korupsi E-KTP juga berdampak pada perencanaan pembangunan nasional terutama dalam menentukan besaran pendapatan perkapita, jumlah penerimaan pajak, juga menghitung demografi kependudukan di Indonesia.

“Akibat kekacauan E-KTP itulah menyebabkan kita tidak tahu berapa sebenarnya jumlah penduduk Indonesia,” ungkapnya lagi.

Jadi, katanya lagi, pimpinan KPK yang terpilih diera Joko Widodo tidak boleh takut dan tidak segan segan untuk mengusut tuntas korupsi proyek E KTP sekalipun ada penerima dana korupsi E KTP dari petinggi negara dan juga berlatar belakang partai politik pendukung Joko Widodo.

“Komisioner KPK jangan pernah merasa berhutang budi kepada anggota DPR yang saat ini menjabat karena telah memilih dan mengajukan nama nama komisioner KPK yang terpilih pada Presiden. Dan harus cepat bergerak menangkap dan menahan para penerima dana korupsi mark up proyek E KTP,” pungkasnya.[Nicholas]

Comment