![]() |
Arief Poyuono, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.[Dok/radarindonesianews.com] |
Bahkan, sambung Waketum Partai Gerindra itu, sekalipun ada penerima dana hasil mark up proyek E KTP yang sudah mengembalikan dana ke KPK tetap tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsinya.
Imbas korupsi proyek E-KTP yang dilakukan oleh para bandit berkedok wakil rakyat telah merusak tatanan demokrasi dan mengakibatkan kekacauan sistem E-KTP yang berdampak pada jumlah DPT.
Bahkan lanjut Wakil Ketua Umum DPP Partai Oposisi Pemerintah saat ini menjelaskan, korupsi E-KTP juga berdampak pada perencanaan pembangunan nasional terutama dalam menentukan besaran pendapatan perkapita, jumlah penerimaan pajak, juga menghitung demografi kependudukan di Indonesia.
Jadi, katanya lagi, pimpinan KPK yang terpilih diera Joko Widodo tidak boleh takut dan tidak segan segan untuk mengusut tuntas korupsi proyek E KTP sekalipun ada penerima dana korupsi E KTP dari petinggi negara dan juga berlatar belakang partai politik pendukung Joko Widodo.
“Komisioner KPK jangan pernah merasa berhutang budi kepada anggota DPR yang saat ini menjabat karena telah memilih dan mengajukan nama nama komisioner KPK yang terpilih pada Presiden. Dan harus cepat bergerak menangkap dan menahan para penerima dana korupsi mark up proyek E KTP,” pungkasnya.[Nicholas]
Comment