Berikan Penghargaan dan Sosialisasi, BPJS Kesehatan Selenggarakan Gathering Badan Usaha

Daerah, Kep. Nias476 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Sejumlah pimpinan badan usaha di wilayah Kota Gunungsitoli hadiri pertemuan badan usaha dan sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 5 tahun 2020 yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, bertempat di Grand Kartika Restaurant, Kota Gunungsitoli, Sabtu (19/06).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Mahyuddin dalam sambutannya mengungkapkan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para badan usaha yang telah menjamin kepesertaan para pekerjanya serta menyampaikan sosialisasi tentang peraturan BPJS Kesehatan nomor 5 tahun 2020,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli tetap mendukung kegiatan BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan selalu berusaha untuk memberikan jaminan kesehatan kepada peserta, untuk itu kami berharap kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar tetap mendukung kegiatan BPJS Kesehatan,” tutur Mahyuddin.

Sementara itu, Walikota Gunungsitoli yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Gunungsitoli Ir. Nur Kemala Gulo menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, kami menyambut baik dan mengapresiasi BPJS kesehatan yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Dan pada hari ini kita akan memberikan penghargaan kepada badan usaha yang telah melakukan amanat perundang-undangan. Tentu kita harapkan pada kegiatan ini dapat mengungkap hak dan kewajiban para pemilik badan usaha maupun para pekerja,” imbuhnya dihadapan para peserta sosialisasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dan disusul penyampaian materi sosialisasi oleh BPJS Kesehatan dan Kepala Dinas PMPPTSP Kota Gunungsitoli.

Masih ditempat yang sama, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Buara Pranata Ginting mengungkapkan jumlah badan usaha yang telah mendaftarkan para pekerja di BPJS Kesehatan.

“Saat ini ada 205 badan usaha yang sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan, untuk itu jika ada kendala pada proses penonaktifan pekerja silahkan hubungi petugas kita, karena kalau perlu kami siap datang di lokasi tempat usahanya,” tandasnya.

Dipenghujung kegiatan, Buara Ginting mengatakan jika pihaknya akan menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gunungsitoli kepada para pelaku usaha yang komitmen memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja dan keluarga ditengah pandemi covid-19 ke lokasi badan usaha.

Reporter : Albert

Comment