Board of Peace, Perdamaian atau Pengkhianatan terhadap Palestina?

Opini1383 Views

Penulis: Nia Kurniasih | Aktivis Muslimah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia kembali diguncang oleh manuver politik global yang dipelopori Amerika Serikat terkait masa depan Palestina. Pembentukan Dewan Perdamaian dengan nama Board of Peace (BoP) disebut-sebut sebagai inisiatif baru untuk mengambil alih peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengatur keamanan dan perdamaian dunia.

Secara resmi, BoP diklaim bertujuan mengelola transisi Gaza pascakonflik, menjaga stabilitas, serta mencegah kekerasan berulang. Namun, jika dicermati lebih dalam, struktur dan kewenangannya justru mengarah pada pengambilalihan kendali Gaza oleh kekuatan asing.

Indonesia termasuk salah satu negara yang turut bergabung dalam BoP. Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengemukakan sejumlah alasan strategis di balik keputusan tersebut. Di antaranya, sebagai langkah konkret untuk mengakhiri konflik serta mendukung solusi dua negara di Palestina.

Keikutsertaan ini juga dipandang sebagai peluang bagi Indonesia untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina dari dalam sistem, melalui partisipasi dalam otoritas transisi yang mencakup pengawasan, administrasi, hingga rehabilitasi infrastruktur.

Bahkan, Indonesia disebut siap memberikan kontribusi hingga USD 1 miliar sebagai bagian dari komitmen rekonstruksi Gaza.

Namun demikian, keterlibatan dalam BoP tidak lepas dari kritik tajam. Sejumlah pihak menilai bahwa lembaga ini bukanlah instrumen perdamaian yang netral, melainkan proyek penjajahan gaya baru yang dibungkus dalam narasi stabilitas.

BoP sejak awal dinilai berada dalam kendali negara-negara besar, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya, sementara negara-negara Muslim hanya berperan sebagai pelengkap legitimasi.

Sejarah kolonialisme menunjukkan pola yang berulang. Penjajah kerap membentuk dewan, mandat, atau otoritas internasional untuk mengamankan kepentingannya di wilayah jajahan.

Dalam konteks BoP, kekhawatiran itu kembali mencuat. Pengelolaan Gaza berpotensi lepas dari tangan rakyat Palestina dan beralih kepada struktur asing. Ini bukan sekadar intervensi, melainkan bentuk penjajahan dalam wajah baru.

Lebih jauh, BoP juga dikritik karena mendorong pelucutan senjata di Gaza, termasuk terhadap kelompok perlawanan seperti Hamas, sementara di sisi lain kekuatan militer Israel tetap dibiarkan utuh.

Ketimpangan ini memperlihatkan standar ganda yang mencederai prinsip keadilan. Ironisnya, rakyat Palestina sebagai korban utama penjajahan dan kekerasan justru tidak dilibatkan secara signifikan dalam proses pengambilan keputusan.

Di saat yang sama, keberadaan Israel tetap diakui tanpa adanya langkah konkret untuk mengembalikan hak-hak tanah Palestina yang dirampas.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah BoP benar-benar hadir sebagai jalan menuju perdamaian, atau justru sebagai instrumen legitimasi atas status quo yang timpang?

Keterlibatan sebagian pemimpin negara Muslim dalam BoP pun dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa penjajahan tidak pernah berakhir melalui meja perundingan yang tidak setara.

Perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan hanya akan melanggengkan ketidakadilan.

Dengan demikian, solusi atas konflik Palestina tidak cukup ditempuh melalui negosiasi yang sarat kepentingan. Akar persoalan harus disentuh secara mendasar, yakni mengakhiri penjajahan itu sendiri.

Perdamaian hakiki hanya akan terwujud ketika penindasan berhenti dan hak rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Tanpa itu, setiap narasi perdamaian hanya akan menjadi ilusi yang menutup luka, bukan menyembuhkannya.[]

Comment

Rekomendasi Berita