PT. Marga Mandala Sakti |
RADARINDONESIANEWS.COM, SERANG – Terkait adanya pembangunan gedung operasional PT. Marga
Mandala Sakti tepatnya di Gerbang Tol Ciujung Kragilan Serang diketahui
tidak berizin.
Mandala Sakti tepatnya di Gerbang Tol Ciujung Kragilan Serang diketahui
tidak berizin.
Hal tersebut dibenarkan oleh Badan Perijinan Terpadu dan
Penanaman Modal Kabupaten Serang bahwa proyek pembangunan kantor
operasional PT. MMS gerbang tol Ciujung belum melakukan kepengurusan
IMB.
Penanaman Modal Kabupaten Serang bahwa proyek pembangunan kantor
operasional PT. MMS gerbang tol Ciujung belum melakukan kepengurusan
IMB.
Ditemui di kantornya. Hikmat, selaku Kepala Bidang
Pelayanan Perijinan Tertentu, Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman
Modal (BPTPM) Kabupaten Serang di dampingi Noni Arsyad selaku Kepala
Seksi dan Nanang Suherman selaku staf pelaksana kepada radarindonesianews.com
menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah mendapat permohonan dari PT.
MMS untuk kepengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan kantor
operasional PT. MMS di gerbang tol Ciujung yang rencananya akan
dibangun 3 lantai tersebut, serta memastikan jika belum mengantongi
izin.
Pelayanan Perijinan Tertentu, Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman
Modal (BPTPM) Kabupaten Serang di dampingi Noni Arsyad selaku Kepala
Seksi dan Nanang Suherman selaku staf pelaksana kepada radarindonesianews.com
menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah mendapat permohonan dari PT.
MMS untuk kepengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan kantor
operasional PT. MMS di gerbang tol Ciujung yang rencananya akan
dibangun 3 lantai tersebut, serta memastikan jika belum mengantongi
izin.
“Sebelumnya memang ada permohonan dari PT. MMS keterkaitan
kepengurusan izin, tapi, bukan kepengurusan ijin IMB kantor operasional
di gerbang tol ciujung melainkan kan kepengurusan renovasi kantor di
gerbang tol cilegon timur” Katanya. Kamis, (11/02).
kepengurusan izin, tapi, bukan kepengurusan ijin IMB kantor operasional
di gerbang tol ciujung melainkan kan kepengurusan renovasi kantor di
gerbang tol cilegon timur” Katanya. Kamis, (11/02).
Lanjut Hikmat, Adminstrasi Kepengurusan IMB sangatlah wajib
bagi setiap warga perorangan, perusahaan baik BUMN ataupun swasta demi
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baik, untuk itu dirinya
akan meminta tim untuk melakukan kroscek langsung kelapangan jika memang
benar adanya pembangunan kantor dimaksud pihaknya akan segera mungkin
melayangkan surat teguran kepada PT. MMS.
bagi setiap warga perorangan, perusahaan baik BUMN ataupun swasta demi
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baik, untuk itu dirinya
akan meminta tim untuk melakukan kroscek langsung kelapangan jika memang
benar adanya pembangunan kantor dimaksud pihaknya akan segera mungkin
melayangkan surat teguran kepada PT. MMS.
“Meskipun sebelumnya sudah dilakukan kepengurusan IMB pada
bangunan kantor yang sudah berdiri sebelumnya, kemudian dilakukan
pembongkaran serta berubah dari fisik bangunan sebelumnya maka ijin IMB
yang sudah ada di anggap gugur secara sendirinya. Untuk itu harus
dilakukan kepengurusan IMB yang baru,” tambahnya.(adhi Sena )
bangunan kantor yang sudah berdiri sebelumnya, kemudian dilakukan
pembongkaran serta berubah dari fisik bangunan sebelumnya maka ijin IMB
yang sudah ada di anggap gugur secara sendirinya. Untuk itu harus
dilakukan kepengurusan IMB yang baru,” tambahnya.(adhi Sena )
Comment