Buntut Surat Terbuka Kepada Jokowi, Ruslan Buton Dipanggil Polisi

Berita177 Views

RADARINDONESIANEWS.COM Surat terbuka Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton, kepada  Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir berbuntut panggilan polisi. Dia dijemput tim Mabes Polri bersama Polda Sultra di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, untuk selanjutnya menuju Polres Buton, Kamis (28/5/2020).

Pantauan media ini, Ruslan Buton ketika diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam. Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan lebih.

Dia hanya membenarkan bahwa Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita. “Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob dan POM. Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar,” katanya.

La Umuri juga membenarkan jika pemanggilan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial. Namun bagaimana proses lebih lanjutnya dia mengaku belum tahu.

“Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra,” ucapnya.

Demikian pula dengan Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton.

“Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup,” ujarnya. [takwa]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment