Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan wadah aspirasi masyarakat untuk mewujudkan kerukunan umat beragama. Ketua FKUB menyampaikan dalam sambutannya bahwa FKUB adalah suatu lembaga yang wajib untuk mengurus kepentingan agama. Pada tahun 2012-2015 FKUB kurang diperhatikan, sehingga kegiatannya terbatas. Dimohon kepada pemerintah untuk memberikan perhatian pada kegiatan FKUB kedepannya.
Bupati Nias Barat pada arahannya bersyukur kepada Tuhan telah mengkukuhkan kepengurusan FKUB periode 2016-2021. Dengan terbentuknya FKUB dapat memberi penguatan kepada agama yang ada, serta diharapkan ada keharmonisan antar sesama pemeluk agama. Meringankan beban pemerintah dalam pembinaan kerohanian masyarakat. Bupati adalah bupati untuk semua agama yang ada di daerahnya, ingatkan pemerintah bila ada kegiatan FKUB. Diharapkan juga masyarakat tetap rajin beribadah termasuk ASN. Selanjutnya Bupati menyampaikan selamat kepada pengurus FKUB yang baru.(S.Gulo)
Comment