Bupati Nias; Melalui Musrenbang Tingkatkan Partisipasi Aktif Seluruh Komponen Pembangunan

Berita577 Views
Musrenbang Kabupaten Nias.Rinus/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, Nias – Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Nias Tahun 2017 di buka secara resmi oleh Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM di dampingi Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH, Sekretaris Daerah Drs. F.Yanus Larosa, M.AP dan Kepala Bappeda dan PM Ir. Agustinus Zega,bertempat di Ruang Rapat Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin 14/03/2016.
Di hadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Marihot Sormin, SE, MM (Kabid Pengendalian Evaluasi dan Statistik), Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli, S.Pd bersama Anggota DPRD lainnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIDA), Prof. Dr.Ir. Sukaria Sinulingga, M.Eng, (sebagai Narasumber) Ketua TP.PKK Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, para Asisten  Setda, SKPD, Camat ,para Kabag Lingkup Setda dan Delegasi masing-masing kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Nias.
Dalam Laporannya Kepala Bappeda dan PM Kabupaten Nias menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang Tahun 2016 adalah:
  1. Mendapatkan masukan untuk rancangan RKPD yang memuat Prioritas Pembangunan Daerah, dan pemutakhiran dan informasi kegiatan yang pendanaannya berasal dari bantuan keuangan Provinsi, APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya.
  2. Melakukan sinkronisasi dan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja_SKPD) menjadi rancangan akhir Renja-SKPD Tahun 2017.
  3. Melakukan sinkronisasi program, kegiatan pokok, lokasi kegiatan dan pagu anggaran yang disusun oleh SKPD dan Pemerintah Daerah yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan/ yang menjadi prioritas pembangunan RKPD Kabupaten Nias tahun 2017.
  4. Memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan Pemerintah Daerah.
  5. Mengembangkan dan memperkuat proses partisipasi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2017.
Selanjutnya musrenbang Kabupaten Nias Tahun 2016 diharapkan dapat masukan untuk memutakhirkan Rancangan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2017.
Ketua DPRD Kabupaten Nias dalam sambutannya menyampaikan apreseasi posistif  kepada Pemkab Nias atas peningkatan kwalitas perencanaan pembangunan daerah,yang terkoordinasi dan terintergrasi dengan baik, melalui Peningkatan kwalitas perencanaan pembangunan daerah diharapakan  esensi lintas sektoral dan dikonversi secara nyata dalam program dan kegiatan pembangunan, dan  secara umum proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilakukan dengan mengimplementasikan prinsip pemberdayaan, pemerataan, demokratis, desentralistik, transparansi, akuntable, responsive dengan melibatkan  seluruh unsur lembaga daerah, lembaga pemerintahan, masyarakat dan pemangku kepentingan,dengan memiliki persepsi dan pemahaman  yang sama.
Mengakhiri sambutannya Ketua DPRD menyampaikan sikap DPRD Kabupaten Nias atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 bahwa DPRD Kabupaten Nias sependapat dan sepemahaman dengan Pemerintah Daerah tentang strategi pembangunan yang diarahkan untuk menuntaskan pekerjaan yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
Pada kesempatan itu Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh  Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi dan Statistik Bappeda SU menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) pada tahun 2016 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana, Pemerintah menginstruksikan agar Pemerintah Daerah dapat merubah pola pikir untuk pengalokasian anggaran yang selama ini berbasis tugas dan fungsi (tusi) pada money follow function.menjadi paradigma money follow program priority, dengan artian bahwa pemberian alokasi anggaran akan diberi pada program-program yang sudah terbukti manfaatnya.sedamgkan untuk program lainnya akan diminimalasir  alokasinya.
Dengan itu, Gubsu meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nias agar dalam menyusun prioritas pembangunan pada RKPD tahun 2017, harus didasari:
  1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias;
  2. Mengacu kepada nawacita dan 3 dimensi pembangunan serta 4 kondisi perlu sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMN tahun 2015-2019;
  3. Masalah dan tantangan pokok serta isu strategis yang harus dipecahkan dalam tahun rencana secara terukur;
  4. Rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi.  
  5. Dan  kebijakan Pemerintah Nasional yang berpedoman pada TRISAKTI dan NAWA CITA KABINET KERJA, dengan paradigma utama pembangunan pada 3 dimensi dan 4 kondisi yakni :
  1. Dimensi pembangunan manusia
  2. Dimensi pembangunan sektor unggulan
  3. Dimensi pemerataan dan kewilayahan
  4. Kepastian hukum dan penegakan hukum
  5. Keamanan dan ketertiban
  6. Politik dan demokrasi
  7. Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi

Selanjutnya, Bupati Nias dalam arahannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu proses penyusunan tahapan- tahapan kegiatan yang  melibatkan berbagai pemangku kepentingan pembangunan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial untuk jangka waktu tertentu. Untuk itu melalui musrenbang ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif seluruh komponen pembangunan, dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta adanya peningkatan kinerja pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Kabupaten Nias maju sejahtera.(Rinus)

Comment