Darurat HIV/AIDS pada Remaja: Solusi Harus Menyentuh Akar Persoalan

Opini29 Views

Penulis: Della Amelia Pasha | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- “Berikan aku sepuluh orang pemuda, maka aku akan mengguncangkan dunia.” Kutipan terkenal Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, menggambarkan besarnya harapan terhadap generasi muda sebagai penggerak perubahan, penjaga nilai-nilai luhur, sekaligus penopang peradaban. Namun, realitas hari ini justru menghadirkan ironi.

Di tengah bonus demografi yang dimiliki Indonesia, sebagian remaja justru dihadapkan pada ancaman Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), yang dipandang berkaitan dengan meningkatnya perilaku seksual berisiko di kalangan generasi muda.

Kasus HIV/AIDS pada Remaja Terus Meningkat

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, sebagaimana dikutip detik.com (26 Juli 2026), menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.

Meningkatnya angka temuan kasus, menurutnya, tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai meningkatnya penularan, melainkan juga menunjukkan efektivitas deteksi dini yang semakin baik.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 522 orang merupakan pelajar mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.

Di Provinsi Sumatera Selatan, Antara News (12 Juli 2026) melaporkan terdapat 380 kasus baru HIV/AIDS selama periode Januari hingga Mei 2026. Kota Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 203 kasus, disusul Kota Lubuklinggau sebanyak 27 kasus, Kabupaten Musi Banyuasin 25 kasus, serta sejumlah daerah lain seperti Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Prabumulih, Ogan Komering Ulu, dan Banyuasin.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, sebagaimana dikutip Kompas.com (25 Juli 2026), menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Pendidikan seksual, menurutnya, masih sering dianggap tabu, padahal diperlukan agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini.

Data-data tersebut menunjukkan bahwa persoalan HIV/AIDS tidak lagi hanya menjadi isu kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang mengancam kualitas generasi muda Indonesia.

Solusi yang Belum Menyentuh Sumber Persoalan

Meningkatnya kasus HIV/AIDS di kalangan remaja mencerminkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Ketika aturan agama tidak lagi dijadikan landasan dalam mengatur perilaku individu maupun kehidupan masyarakat, kebebasan menjadi ukuran utama dalam bertindak.

Akibatnya, berbagai bentuk pergaulan bebas semakin dianggap lumrah meskipun berpotensi menimbulkan kerusakan.

Paradigma penanggulangan HIV/AIDS yang berkembang saat ini juga dinilai belum menyentuh akar persoalan. Pendekatan yang lebih menitikberatkan pada aspek kuratif, deteksi dini, maupun edukasi seksual belum mampu menyelesaikan penyebab utama munculnya perilaku seksual berisiko.

Narasi bahwa meningkatnya temuan kasus HIV semata-mata merupakan hasil semakin efektifnya deteksi dini memang penting sebagai penjelasan dari sisi kesehatan masyarakat.

Namun, penjelasan tersebut tidak cukup untuk menjawab mengapa perilaku yang menjadi faktor risiko penularan terus terjadi. Selama akar persoalan tidak diselesaikan, peningkatan kasus dikhawatirkan akan terus berulang.

Kesalahan dalam membaca akar masalah akan melahirkan solusi yang tidak menyentuh sumber persoalan. Edukasi seksual yang berlandaskan paradigma sekuler umumnya lebih menekankan aspek kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit menular seksual, maupun kehamilan yang tidak diinginkan.

Sementara itu, aspek pembentukan ketakwaan serta ketaatan terhadap aturan Allah SWT belum menjadi fondasi utama dalam membangun perilaku generasi muda.

Islam Menawarkan Solusi yang Bersifat Menyeluruh

Islam menawarkan penyelesaian yang bersifat preventif melalui pengaturan sistem pergaulan (Nizam Al-Ijtima’i). Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mengatur interaksi antarmanusia agar terhindar dari berbagai bentuk kerusakan.

Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan serta menjaga kehormatan diri. Islam juga melarang mendekati zina sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Isra ayat 32.

Selain itu, Islam mewajibkan perempuan menutup aurat sesuai syariat, melarang khalwat antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, serta menetapkan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan hanya dibenarkan melalui ikatan pernikahan yang sah.

Bagi pelanggaran terhadap hukum syariat, Islam juga menetapkan sanksi (uqubat) sebagai bentuk penjagaan terhadap masyarakat.

Aturan-aturan tersebut bertujuan menjaga interaksi laki-laki dan perempuan agar tidak mengarah pada perilaku seksual berisiko maupun berbagai bentuk penyimpangan yang dapat menjadi faktor penularan penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.

Sistem pendidikan Islam juga mengintegrasikan pendidikan kesehatan reproduksi dengan pembinaan akidah, fikih pergaulan, dan akhlak. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya memahami pentingnya menjaga kesehatan organ reproduksi dari sisi medis, tetapi juga menyadari bahwa menjaga kehormatan diri merupakan bagian dari ibadah dan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Karena itu, pencegahan HIV/AIDS tidak cukup hanya melalui layanan kesehatan dan edukasi, tetapi juga memerlukan sinergi keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.

Keluarga menjadi tempat pertama menanamkan akidah dan akhlak Islam, sekolah membentuk karakter yang berlandaskan syariat, masyarakat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi ketaatan, sedangkan negara berkewajiban menerapkan aturan yang menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kemaksiatan dan kerusakan.

Melalui penerapan aturan Islam secara menyeluruh, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat sehingga mampu terhindar dari berbagai perilaku yang berisiko menimbulkan kerusakan bagi diri, keluarga, maupun masyarakat. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment