Dewan Pakar ICMI: Demokrasi Pancasila Itu Kebebasan Yang Berakhlak

Berita1579 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Beredarnya video yang memfitnah Islam berjudul “Aku Adalah Kau Yang
Lain”, konon berdalih kebebasan berekspresi. Terkait hal ini redaksi
telah minta pendapat Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Digdoyo.

Menurutnya, Kita telah sepakat memilih berdemokrasi pancasila
berdasar KeTuhanan Yang Maha Esa berkebebasan juga dalam koridor ajaran
Tuhan Yang Maha Esa (Agama) membimbing bangsa Indonesia bukan demokrasi
sekuler bukan kebebasan liberal nirbatas. Begitu juga dalam berekspresi
wajib taati akidah-akidah agama.

“Karena itu video tersebut jikapun fakta sangat tidak patut
dibuat/diedarkan di indonesia apalagi jika fitnah bertentangan dengan
fakta. Itulah pentingnya kearifan personal dan kearifan pejabat dalam
birokrasi,” ujar Anton.
Anton yang juga Ketua Penanggulangan Penodaan Agama tersebut
mencontohkan, “misal bagaimana kalau buat video hari raya nyepi di Bali
sebuah restoran padang buka dengan riuh pengunjung di samping pura? Lalu
umat Hindu ngamuk membakar restoran padang tersebut? Atau yang fakta
ketika umat Muslim sholat idul fitri ada masjid satu-satunya di kota
tersebut dibakar sambil mukuli orang-orang yang sedang sholat Id
tersebut? Ini benar-benar fakta karena saya pasca kejadian 4 hari 4
malam nginap di TKP tersebut untuk ungkap fakta.

Disaksikan prof Utang Ranuwiharja dan Prof Yusuf Masry dari MUI Pusat
saya kumpulkan tokoh-tokoh OPM dan paginya tokoh-tokoh OPM tersebut ikut
membangun masjid yang dibakar tersebut,” ujar Anton.
“Ini jauh lebih indah jika dijadikan film atau video, tapi tentu
kasus-kasus seperti itu tak bijak jika dipublikasikan apalagi dijadikan
video untuk lomba dan dipilih jadi juara pertama lagi,” lanjut Anton.
Anton mengajak semua untuk berfikir, “mari berpikir, bersikap dan
bertindak bijak utamakan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa sesuai dasar
negara Indonesia yang ber ke Tuhanan Yang Maha Esa (UUD45, 29. 1).
Kebebasan demokrasi Pancasila adalah kebebasan yang berakhlak
bertanggung jawab dunia dan akhirat. (NA/GN)

Comment