Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias ANOTONA HAREFA,S.Pd |
RADARINDONESIANEWS.COM, Nias – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan revitalisasi dan reaktualisasi dari kelompok Informasi yang disesuaikan dengan paradigma pembangunan dan pemerintah dizaman ini, dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan good governance.
KIM pada prinsipnya berperan memperlancar kontribusi dan distribusi informasi kepada masyarakat, selain itu’ menjembatani antara masyarakat dan pemerintah dalam penyebaran informasi dan penyerapan aspirasi sehingga masyarakat dapat mengatasi persoalan bersama melalui alat teknologi komputer dengan menggunakan jaringan internet yang bisa mengakses berbagai web ataupun situs dan dapat memberikan, membuka wawasan masyarakat dalam mengadopsi berbagai ilmu pegetahuan maupun teknologi dan informasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias ANOTONA HAREFA,S.Pd baru-baru ini diruang kerjanya.
Kadishubkominfo Kabupaten Nias dalam penjelasannya mengatakan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) diwilayah Pemerintah Kabupaten Nias telah dibentuk sebanyak enam kelompok yang keberadaannya yakni di: Desa Lolozasai Kec. Gido, Fadoro Lauru Kec. Hiliduho, Lalai I-II Kec. Hiliserangkai, Ononamolo Talafu Kec. Botomuzoi serta Maliwa’a dan Saiwahili Kec.Idanogawo ditambah dengan satu Warung Informasi Masyarakat ( WIM) yang berada di desa Wea-wea Kec. Sogaeadu.
Selanjutnya Anotona Harefa, S.Pd yang didampingi oleh Kabid Kominfo mengungkapkan bahwa sosialisasi pengoperasian alat-alat yang telah dibagikan ke Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Warung Informasi Masyarakat (WIM) sedang berlangsung seperti di Desa Lolozasai Kec. Gido dan disusul kepada kelompok lainnya.
Harapan Kepala Dishubkominfo kepada seluruh Kelompok agar benar-benar menjaga peralatan yang telah dibagikan serta memanfaatkannya sesuai prinsip dan tujuan kelompok Informasi Masyarakat itu sendiri. (ARM)
Comment