Doly Sangaji: Dewan Pers Jangan Kebiri Kemerdekaan Pers

Berita511 Views
Doly Sangaji, S.H, M.H ketua Tim
Advokasi Legilimitasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sejak keluarnya kebijakan Dewan Pers (DP) yang dengan sengaja memberikan
pernyataan verifikasi dan akan membarcode media media yang telah
dinyatakan lulus uji saring verifikasi dinyatakan Doly Sangadji, S.H,
M.H., sebagai lelucon publik.
Doly yang juga sebagai ketua Tim
Advokasi Legilimitasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII)
menyayangkan kebijakan Dewan Pers terkait verifikasi media telah
menyudutkan kebebasan dan kemerdekaan pers. Hal itu diungkapkan Doly
didepan awak media, Kamis (2/3).
Menurutnya, kebijakan DP terkesan
sebagai pesanan yang membelokan demokrasi pers, DP sebagai pemegang
Amanat UU Pers telah melanggar ketentuan ketentuan dan kaidah yang
terkandung didalam UU pers No. 40 tahun 1999.
Mendorong hal itu, Doly juga meminta
ketua komisi I DPR RI dan fraksi fraksinya segera ambil sikap tegas atas
kebijakan Dewan Pers tersebut sebelum terjadinya pecah kontroversi dan
dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Ini permasalahan Pers Nasional dan
permasalahan serius, ketika kebijakan DP itu muncul dan terkesan
membredel kemerdekaan pers dengan menyebarkan keberbagai instansi,
Polri, TNI distiap daerah se Indonesia tentang hanya sejumlah media
media yang masuk verifikasi, maka hal ini akan memicu kontradiksi yang
sangat kuat dari para insan pers.” tegas Doly.
Ia juga mengatakan, FPII harus mampu
memperjuangkan Hak hak kemerdekaan pers yang nantinya FPII akan menjadi
corong publik untuk perlindungan temen temen pers Nasional.
(opan/pmrd/sb)

Comment