![]() |
Fahri Hamzah, wakil ketua DPR RI.[gofur/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Partai Kedilan Sejahtera (PKS) dituding
tengah berupaya mangganggu fungsi negara, jika langkahnya yang berusaha
mendongkel kadernya sendiri yakni Fahri Hamza dari jabatan Wakil Ketua DPR
RI. Padahal, Fahri saat ini tengah menjalankan fungsi negara dalam
kapasitas sebagai pimpinan DPR RI.
tengah berupaya mangganggu fungsi negara, jika langkahnya yang berusaha
mendongkel kadernya sendiri yakni Fahri Hamza dari jabatan Wakil Ketua DPR
RI. Padahal, Fahri saat ini tengah menjalankan fungsi negara dalam
kapasitas sebagai pimpinan DPR RI.
“Jika PKS mencopot Fahri tanpa alasan yang telah diatur konstitusi,
maka sama halnya PKS mengganggu fungsi negara. Rakyat berhak
mengingatkan kepada PKS,” kata pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin
kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/1/2015.
maka sama halnya PKS mengganggu fungsi negara. Rakyat berhak
mengingatkan kepada PKS,” kata pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin
kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/1/2015.
PKS tegas Pendiri Sidin Constitution ini, tentunya tidak mau harus
berhadap-hadapan dengan rakyat maupun berhadapan dengan konstitusi,
termasuk jika mencari-cari alasan dengan mencabut keanggotaan Fahri
sebagai kader PKS yang dinilai akan bisa memaksa yang bersangkutan
hengkang dari jabatannya.
berhadap-hadapan dengan rakyat maupun berhadapan dengan konstitusi,
termasuk jika mencari-cari alasan dengan mencabut keanggotaan Fahri
sebagai kader PKS yang dinilai akan bisa memaksa yang bersangkutan
hengkang dari jabatannya.
“Ada legitimasi, legalitas dan konstitusionalitas yang bisa menjadi
ancaman bagi keberadaan partai. Jika memaksa apapun alasan yang tidak
sesuai konstitusi, maka partai bisa dibubarkan. Ini seharusnya dipaham
oleh para politisi dan partai politik,” tandasnya.
ancaman bagi keberadaan partai. Jika memaksa apapun alasan yang tidak
sesuai konstitusi, maka partai bisa dibubarkan. Ini seharusnya dipaham
oleh para politisi dan partai politik,” tandasnya.
Sebelumnya pada Senin malam (11/1/105) lalu, Fahri Hamzah di
sela-sela kedatangannya ke DPP PKS demi memenuhi pemeriksaan Badan
Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS, sudah mengambil langkah dengan
melaporkan kembali dua petinggi PKS yaitu, Wakil Sekretaris Jenderal PKS
Mardani Ali Sera serta Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al
Muzzammil Yusuf karena telah menjadi penyebab kekacauan internal PKS.
sela-sela kedatangannya ke DPP PKS demi memenuhi pemeriksaan Badan
Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS, sudah mengambil langkah dengan
melaporkan kembali dua petinggi PKS yaitu, Wakil Sekretaris Jenderal PKS
Mardani Ali Sera serta Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al
Muzzammil Yusuf karena telah menjadi penyebab kekacauan internal PKS.
Menurut Fahri keadaan kacau yang ditimbulkan kedua elit PKS itu
karena telah memintanya mundur sebagai wakil ketua DPR karena dianggap
membela bekas Ketua DPR, Setya Novanto dan melaporkannya ke BPDO yang
dianggap Fahri melanggar AD/ART partai.
karena telah memintanya mundur sebagai wakil ketua DPR karena dianggap
membela bekas Ketua DPR, Setya Novanto dan melaporkannya ke BPDO yang
dianggap Fahri melanggar AD/ART partai.
“Keributan ini mereka (Wardani Ali dan Al Muzzamil) yang buat. Kok
jadi saya yang malah dituduh. Ya, saya laporkan mereka balik,” ujarnya
lagi.
jadi saya yang malah dituduh. Ya, saya laporkan mereka balik,” ujarnya
lagi.
Dalam kesempatan itu Fahri tidak menyebutkan apakah laporan itu
diterima oleh BPDO atau tidak. Dia juga tidak menjelaskan tanggapan BPDO
atas laporan itu.
diterima oleh BPDO atau tidak. Dia juga tidak menjelaskan tanggapan BPDO
atas laporan itu.
Namun dirinya berharap BPDO menindaklanjuti laporannya tersebut agar
kedua petinggi PKS itu merasakan apa yang dia rasakan pula.
kedua petinggi PKS itu merasakan apa yang dia rasakan pula.
“Ya, apa boleh buat. Jadi beginilah caranya. Ya, mudah-mudahan semuanya mendapatkan pelajaran,” tandasnya. (Denny/bb)
Comment