DPR Siap Bahas Revisi UU Terorisme

Berita577 Views
DPR RI.[Suroto Hadis/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR,
Supratman Andi Agtas mengatakan, lembaganya siap membahas revisi
Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Terorisme.

Saat ini, draf revisi undang-undang tersebut masih berada di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Apabila nanti pembahasan diputuskan dari Bamus ke Baleg maka kami
siap,” kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 18
Februari 2016.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, seluruh anggota Baleg mendukung revisi Undang-Undang Terorisme.

“Semua fraksi sudah seirama dalam revisi UU Terorisme, tidak seperti revisi UU KPK,” ujarnya menambahkan.

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, dia dan semua anggota Baleg
mendukung penguatan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) dalam menanggulangi terorisme dan melakukan upaya deradikalisasi.(mus/vv)

Comment