Fitriani,S.Hi: Korupsi Tumbuh Subur Di Dalam Sistem Demokrasi

Berita1189 Views
Fitriani,S.Hi
RADARINDONESIANEWSIANEWS.COM, JAKARTA – Publik kembali dikejutkan dengan temuan terbaru KPK. Adalah Supian Hadi Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP). 
Menurut KPK, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini setara kasus korupsi e-KTP dan BLBI. “Indikasi kerugian keuangan negara yang cukup besar. Setara bila dibandingkan dengan kasus lain yang pernah ditangani KPK seperti KTP Elektronik (Rp 2,3 triliun) dan BLBI (Rp 4,58 triliun),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.(detik.com/1/2/2019). Tidak cukup sampai di situ Supian juga diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser, Hummer H3 dan uang Rp 500 juta. 
Bukan hanya bupati Kotim, Sebelumnya sudah sangat banyak pejabat dinegeri ini yang kena OTT oleh KPK. Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2018, 19 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 15 di antaranya berawal dari operasi tangkap tangan.(Kompas.com)
Jika kita melihat banyaknya kepala daerah yang terkena kasus korupsi, menunjukkan bahwa sistem dinegeri ini tidak mewujudkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab. Buktinya Masih saja ada kepala daerah  yang menjadi langganan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Berulang kali operasi tangkap tangan dilakukan  nyatanya tidak menciutkan nyali kepala daerah untuk meraup uang haram dari tindak pidana korupsi. Mereka yang telah dipilih oleh rakyat justru mengkhianati amanah rakyat. 
Para pemimpin yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa memikirkan kepentingan rakyatnya. Mereka sibuk memperkaya diri walaupun harus korupsi sementara rakyat dibiarkan sengsara. Banyak rakyat kelaparan, hidup miskin, tidak bisa mengenyam pendidikan yang layak, susah mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik. 
Dan berbagai kesusahan hidup yang lainnya.Sungguh perkara yang menyebabkan maraknya korupsi di negeri ini tak lain adalah karena diterapkannya sistem demokrasi. Seperti yang pernah dinyatakan oleh Mahfud MD:Saat biaya politik semakin mahal, elite juga semakin jelek karena sistem yang dibangun mendorong ke arah korupsi. Malaikat masuk ke dalam sistem Indonesia pun bisa jadi iblis juga (republika.co.id, 7/10/2013).
Akhirnya Ongkos demokrasi yang mahal menyebabkan kepala daerah yang sudah terpilih putar kepala untuk mengembalikan modal yang telah ia pinjam, maka pemecahannya pun tak jauh-jauh dari jabatannya itu, mulai dari jual-beli kekuasaan dan kebijakan, mengakali proyek hingga penggelapan dana. Menurut PP 109/2000 ditetapkan, gaji pokok gubernur hanya Rp 3 juta per bulan. Bupati 2 jutaan/bulan. Kemana lagi akan mendapat dana untuk mengembalikan dana kampanye yang bermilyar-milyar bahkan triliunan?  Belum lagi mahar politiknya. Maka korupsi adaah jalan pintas yang dianggap mudah menghasilkan uang.
Sebagaimana yang pernah diungkapkan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Sumarsono kepala daerah yang tersandung kasus korupsi kemungkinan ingin mengembalikan modal saat pilkada. Logika umumnya, biasanya itu mengembalikan modal pilkada sebelumnya, kata Sumarsono dalam diskusi di Gedung Kemdagri, Jakarta, Jumat (Beritasatu.com, 10/7).
Tentunya sebagai seorang Muslim kita merindukan sosok pemimpin yang amanah dan bisa mengayomi rakyatnya. Pemimpin yang lebih mementingkan kepentingan rakyatnya daripada kepentingannya sendiri. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ketika beliau menjadi Khalifah bagi kaum muslim. Beliau rela menahan lapar asal masyarakatnya semua terpenuhi kebutuhan sandang pangan dan papannya. 
Tentu kita merindukan sosok pemimpin seperti beliau. Tapi semua itu mustahil dapat terwujud jika sistem dinegeri ini masih menerapkan sistem kufur demokrasi. Karena sistem demokrasilah yang menjadi biang suburnyanya korupsi yang dilakukan oleh hampir semua pejabat dinegeri ini. Maka jika ingin memberantas korupsi secara total solusinya adalah dengan menerapkan Islam secara Kaffah Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahu`alam bisshawab.[]

Penulis adalah anggota Forum Silaturahmi Muslimah Deli Serdang

Comment