RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kasus yang menimpa Ketua Pengadilan Negeri
Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba memang menggegerkan. Bahkan,
penangkapan Janner oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena
dugaan menerima uang suap itu sebagai turbelensi lembaga peradilan.
Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba memang menggegerkan. Bahkan,
penangkapan Janner oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena
dugaan menerima uang suap itu sebagai turbelensi lembaga peradilan.
“Turbelensi tidak hanya istilah penerbangan, tetapi juga istilah
dibidang hukum dan peradilan seperti kasus Janner Purba. Guncangan yang
begitu dahsyat sekarang melanda peradilan kita,” kata Hakim Agung Gayus
Lumbuun dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Lembaga Peradilan Dipusaran
Korupsi” di Media Center Nusantara III Gedung DPR RI, Kamis (26/5).
dibidang hukum dan peradilan seperti kasus Janner Purba. Guncangan yang
begitu dahsyat sekarang melanda peradilan kita,” kata Hakim Agung Gayus
Lumbuun dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Lembaga Peradilan Dipusaran
Korupsi” di Media Center Nusantara III Gedung DPR RI, Kamis (26/5).
Janner Purba yang juga hakim Tipikor di Bengkulu, di tangkap KPK pada
Senin (23/5) lalu, di rumah dinasnya setelah menerima uang dari
terdakwa tindak tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina
RSUD M Yunus di Bengkulu. Dari rumah dinasnya, KPK menemukan uang
sebanyak Rp 150 juta yang diduga sebagai suap untuk mempengaruhi putusan
hakim di Tipikor Bengkulu.
Senin (23/5) lalu, di rumah dinasnya setelah menerima uang dari
terdakwa tindak tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina
RSUD M Yunus di Bengkulu. Dari rumah dinasnya, KPK menemukan uang
sebanyak Rp 150 juta yang diduga sebagai suap untuk mempengaruhi putusan
hakim di Tipikor Bengkulu.
Melanjutkan pernyataannya, Gayus Lumbuun menuturkan kalau Janner
Purba sedang dipromosikan untuk pindah ke tempat yang lebih besar, yakni
sebagai sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara.
Purba sedang dipromosikan untuk pindah ke tempat yang lebih besar, yakni
sebagai sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara.
“Dia sedang promosi ke tempat yang lebih besar,” kata Gayus yang
menyebut lembaga Mahkamah Sgung adalah milik rakyat dan dirinya adalah
bagian dari lembaga ini.
menyebut lembaga Mahkamah Sgung adalah milik rakyat dan dirinya adalah
bagian dari lembaga ini.
Bekas anggota DPR ini juga menyatakan keprihatinannya karena
setidaknya ada 30 hakim dari 342 hakim di Pengadilan Negeri Indonesia
diindikasikan terjerat perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini
orang nomor dua di MA yaitu Sekretaris Nurhadi sedang menjalani
pemeriksaan KPK karena terindikasi terlibat dalam kasus yang menimpa
panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
setidaknya ada 30 hakim dari 342 hakim di Pengadilan Negeri Indonesia
diindikasikan terjerat perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini
orang nomor dua di MA yaitu Sekretaris Nurhadi sedang menjalani
pemeriksaan KPK karena terindikasi terlibat dalam kasus yang menimpa
panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
“Dia belum dikatakan bersalah, baru diindikasikan. Mudah-mudahan
benar dia tidak terlibat. Kalau benar terlibat, dan tersangka maka dunia
peradilan kita tidak hanya turbelensi, tetapi sudah collaps,” kata
Gayus.
benar dia tidak terlibat. Kalau benar terlibat, dan tersangka maka dunia
peradilan kita tidak hanya turbelensi, tetapi sudah collaps,” kata
Gayus.
Dia menyatakan, banyaknya hakim yang terjerat kasus korupsi seperti
sekarang ini tidak lepas karena pengelolaan organisasi MA yang tidak
benar. Ada tata kelola organisasi yang tidak sesuai dengan semestinya,
termasuk rekrutmen ketua-ketua pengadilan negeri, tidak memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan.
sekarang ini tidak lepas karena pengelolaan organisasi MA yang tidak
benar. Ada tata kelola organisasi yang tidak sesuai dengan semestinya,
termasuk rekrutmen ketua-ketua pengadilan negeri, tidak memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gayus pun bercerita pengalamannya selama menjadi hakim agung terkait
pengelolaan organisasi MA ini. Menurut dia tidak ada anak buah yang
salah, yang ada pimpinan yang salah. (Ansim/BB)
pengelolaan organisasi MA ini. Menurut dia tidak ada anak buah yang
salah, yang ada pimpinan yang salah. (Ansim/BB)
Comment