Geruduk Dewan Pers, FPII Tolak Kebijakan Verifikasi Dan Panja Perubahan UU Pers

Berita428 Views
Forum Pers Independen Indonesia (FPII) saat aksi di Dewan Pers.[Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Meski diguyur hujan, Forum Pers Independen Indonesian (FPII) bersama sekitar 100 anggota yang mewakili insan pers sejabodetabek menggelar aksi atas kebijakan Dewan Pers yang dianggap mengebiri peran dan kebebasan pers di depan Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No.32-34, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Dalam aksi tersebut, Kasihhati, Presidum FPII menyampaikan protes atas kebijakan verifikasi dan barcode oleh Dewan Pers yang dianggapnya memasung dan mengebiri kebebasan pers. Kasihhati juga menganggap kebijakan Dewan Pers tersebut telah menyamakan mereka sebagai produk indomaret yang dikemas dengan bandrol harga dan barcode.
Kasihhati menambahkan bahwa peran Dewan Pers tidak lagi berpihak kepada pers itu sendiri tetapi telah menjadi dewan para pengusaha dan pengembang. Terhadap persoalan yang dihadapi insan pers, seperti kriminalisasi dan ancaman terhadap wartawan, Dewan Pers tidak ada upaya melindungi dan membela.
“Kami turun aksi karena Dewan Pers tidak
lagi  independen, setiap ada aduan selalu tidak ada pembelaan tetapi sebaliknya bila korporasi yang melaporkan wartawan atas pemberitaan yang dianggap merugikan, Dewan Pers langsung mengambil sikap dan memanggil wartawan yang bersangkutan.” Ujar Kasihhati.
Di tempat yang sama,  Obor Panjaitan dalam orasinya menyatakan, aksi FPII dilakukan serentak di dari Sabang sampai Merauke ini menunut agar Dewan Pers mencabut kebijakan verifikasi yang dianggap telah membatasi ruang gerak jurnalis, stop diskriminasi dan kriminalisasi wartwan, kembalikan fungsi UU Pers tahun 1999 dan menolak panja rencana perubahan UU Pers.
Aksi para jurnalis yang juga dihadiri Setnas FPII, Mustofa Hadi Karya, di Gedung Dewan Pers ini juga dipagelarkan aksi teatrikal, puisi dan nyanyian bernada sindiran terhadap kebijakan Dewan Pers yang telah mengebiri kebebasan para pekerja pers.
Usai aksi di Dewan Pers, FPII melanjutkan aksi berikutnya ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Tiga perwakilan FPII, Obor Panjaitan,  Jal Jazz Pamone dan kordinator aksi, Hefrizal menemui komisi I. Dalam pertemuan tersebut, DPR berjanji untuk menindak-lanjuti usulan FPII untuk segera melakukan hearing bersama Dewan Pers pada Maret ini.
“Kita telah bertemu komisi I dan mereka akan segera menggelar hearing bersama Dewan Pers. Perlu dicatat bahwa kebijakan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers tanpa sepengetahuan Komisi I.” Ujar Jal Jazz Pamone.[GF]

Comment