Heni Andriani : Syariat Islam Dalam Kebijakan Pendidikan

Berita361 Views
  Heni Andriani
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Realitas buruk pendidikan kita. Belum hilang dalam ingatan kita, kasus penganiayaan Pak Guru Budi oleh Siswanya sendiri. Penganiayaan guru SMAN 1 Torjun itu berujung maut akibat mengalami mati batang otak yang menyebabkan organ tubuh tidak berfungsi (kompas.com). Berita tersebut sempat viral dan menuai kritikan dari berbagai pihak.
Kasus pelecehan di sekolah oleh oknum guru , dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. Tawuran pelajar yang tiada henti bahkan seolah-olah sudah menjadi tradisi yang sulit dihilangkan. Berbagai kasus lain meningkat seperti narkoba, aborsi, bullying di dunia pendidikan dan berbagai perilaku kriminal semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Hasil survei Media center (17/02/2017) seakan sejalan dengan potret pendidikan saat ini. Dalam hal kualitas pendidikan, Indonesia menempati urutan ke-5 negara ASEAN dengan kondisi tertinggal jauh. Bahkan jika dibandingkan negara-negara miskin, kualitas pendidikan Indonesia jauh di bawah.
Out put dari sistem pendidikan di Indonesia hanya menghasilkan lulusan yang tidak memiliki keahlian. Bahkan jika masuk di dunia kerja akan diberikan upah yang sangat murah serta kalah bersaing dengan tenaga asing ataupun tenaga kerja yang didatangkan dari Cina. Para tenaga kerja kita harus siap bersaing di negeri sendiri. Belum lagi persoalan pengangguran yang kian meningkat karena penguasaan sains dan teknologi sangat kurang. Angka pengangguran di Indonesia menurut BPS 6,87 juta (http.ekbis.sindonews).
Akar Masalah
Sesungguhnya sistem Pendidikan di Indonesia telah gagal mencetak generasi yang unggul dan memiliki kepribadian yang khas. Berbagai cara dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan tetapi hanya sebatas ganti kurikulum dan menambah mata pelajaran yang berkaitan dengan budi pekerti. 
Jika ditelusuri, sistem Pendidikan di Indonesia berasaskan sekulerisme. Menjauhkan nilai-nilai agama dan mencukupkannya pada urusan individu saja. Di sekolah, penanaman nilai akidah hanya pada materi pelajaran agama saja sementara mata pelajaran lain nihil dari nilai-nilai keagamaan. 
Sekulerisasi pendidikan menghasilkan dikotomi lembaga pendidikan. Yaitu Sekolah agama disatu sisi dan sekolah umum di sisi yang lain. Pendidikan agama diperbanyak di sekolah agama semacam madrasah atau pesantren, dikelola oleh Depag. Sementara di sekolah umum, melalui Diknas, lebih banyak pendidikan umumnya, pendidikan agama hanya diberi jatah 2 jam pelajaran dalam seminggu. Adanya lembaga pemisahan ini telah memberikan kesan yang kuat bahwa pengembangan iptek melalui Depdiknas dan tidak ada hubungannya dengan agama. Sementara pengajaran agama di garap oleh Depag. Seolah-olah pendidikan islam identik dengan pengajaran agama islam saja. 
Pada akhirnya pendidikan sekuler ini melahirkan sosok ahli sain teknologi namun tidak memiliki kepribadian yang sholeh dan bertsaqofah islam. Sementara yang belajar di pendidikan agama, memang menguasai tsaqofah islam tetapi disisi lain minim terhadap perkembangan sains teknologi. 
Adapun ketika ada sekolah yang menggabungkan keduanya, maka biayanya sangat mahal. Hal ini seola-olah ada diskriminasi, padahal pendidikan yang ideal berhak di dapatkan oleh seluruh masyarakat indonesia tanpa terkecuali.
Sistem pendidikan sekuler pun telah melahirkan generasi yang berorientasi pasa tatanan nilai materi semata, hedonis, bermental buruh, egois dan individualis dalam kehidupan bersosial. 
Pandangan islam tentang pendidikan 
Pendidikan dalam pandangan islam merupakan kesadaran yang terstruktur serta sistematis dalam rangka penghambaan diri kepada Alloh Swt. 
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia semata-mata hanya untuk beribadah” (TQS. Adz-dzariyat ayat 13).
Pendidikan dalam islam merupakan kebutuhan mendasar. Terpenuhinya sistem pendidikan Islam tak bisa terlepas dari sistem hidup yang lain. Keberlangsungan sistem pendidikan Islam perlu ditopang oleh sistem Islam yang komprehensif dalam bingkai sebuah negara. 
Mari kita butir satu persatu bagaimana sistem pendidikan Islam yang telah banyak melahirkan generasi unggul. Sebutlah Imam syafi’i, Al-Khawarizmi, Al-Kindi, dan Sultan Muhammad Al Fatih, merupakan contoh kecil dari sekian banyak orang-orang hebat dan sholeh hasil sistem pendidikan Islam. 
Tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia yang berkepribadian islam, menguasai tsaqofah islam dan pengusaan sains dan teknologi. Dengan demikian, akan terlahir ilmuwan yang bertakwa dan ahli fiqh sekaligus ahli sains. 
Berdasarkan pelaksananya, ada pendidikan formal, pendidikan keluarga dan pendidikan masyarakat. Pendidikan formal, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, wajib memenuhi kriteria tertentu. Berdasarkan sirah Rasulullah, kurikulumnya berdasarkan aqidah Islam, ada ilmu-ilmu kehidupan, tsaqofah, dan membentuk syakhsyiyah Islamiyah. Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar. Dipisahkan antara pelajar perempuan dan laki-laki. Materi pelajaran tidak bertentangan dengan syariat Islam. Pendidikan tidak dibatasi usia dan diselenggarakan oleh negara secara gratis atau murah. 
Adapun keluarga merupakan sekolah pertama dalam membina, mendidik dan penguasan dasar tsaqofah islam melalui pengamalan sehari-hari. 
Pendidikan di tengah masyarakat merupakan proses pendidikan sepanjang hayat. Masyarakat memberikan pengaruh terhadap kepribadian seseorang apakah itu baik ataukah buruk. Ketika masyarakat memiliki kepedulian terhadap kondisi ummat maka berbagai kemelut persoalan akan mudahzr diminimalisir. Sebagai contoh kisah Maiz Al islami dan Al ghomidiyah yang langsung menghadap Rosulullah saw saat melakukan perzinaan karena adanya takwa individu. 
Keberadaan aqidah sebagai asas dalam pendidikan pwdalam pendidikan karena setiap muslim wajib berpegah teguh terhadap aturan islam pun demikian ketika menyusun sistem pendidikan. Namun bukan berarti ilmu yang dari luar islam tidak boleh selama tidak bertentangan maka diperbolehkan.
Aqidah islam difungsikan sebagai kaidah dan tolok ukur pemikiran dan perbuatan. Yang dilarang adalah mengambil pemikiran-pemikiran yang salah sebagai pegangan hidup.seperti teori evolusi darwin misalnya jelas bertentangan dengan aqidah islam. Berbagai pengetahuan tersebut tidak boleh diajarkan begitu saja karena akan berpotensi merusak aqidah. 
Berdasarkan siroh Nabi Saw dan tarikh daulah khilafah di dalam buku sistem pendidikan islam di masa Khilafah, negara memberikan pelayanan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga untuk melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi. Dana penyelenggaraan pendidikan diambil dari baitul maal. Serta memberikan gaji yang memadai kepada para pengajar serta terjamin kesejahteraannya.
Sebagai salah satu contohnya, Madrasah Al Muntashiriah yang didirikan kholifah Al Muntashir di kota Baghdad. Di sekolah tersebut siswa mendapatkan beasiswa sebesar satu dinar (4,25gram emas). Fasilitas pendidikan seperti perpustakaan ,rumah sakit dan pemandian lengkap. Begitupun dengan Madrasah An-nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad ke-6H oleh Kholifah Sultan Nuruddin Muhammad zanky. Bahkan di masa kholifah Ummar ibnu Khattab jauh sebelum itu, memberikan gaji kepada 3 orang guru yang mengajar anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan. 
Model pendidikan seperti di atas jelas sangat sulit di dapati di sistem kapitalis sekuler. Karena negaralah yang memiliki otoritas yang diperlukan bagi penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dalam hal penyediaan dana, sarana dan prasarana yang memadai dan sumber daya yang bermutu. 
Dengan kondisi saat ini, maka hal yang harus diperjuangkan adalah meninggalkan sistem pendidikan sekuler dan beralih pada sistem islam yang mulia.  Wallohu a’lam bishowab.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment