ILUNI UI: Kasus Hermansyah dan Novel, Presiden Harus Tanggungjawab

Berita1094 Views
ILUNI UI saat menginjungi Hermansyah di RSPAD Gatot Soebroto.[Nicholas/radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Delegasi ILUNI UI Badan Hukum menjenguk Hermansyah di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017). Hermansyah adalah korban penyerangan yang terjadi di tol Halim Jakarta Timur, Minggu (9/7) oleh beberapa orang menggunakan sajam. 

Selepas menjenguk Hermansyah, perwakilan delegasi ILUNI UI menyatakan, dalam kasus Hermansyah dan Novel, Presiden harus bertanggungjawab. Pernyataan itu disampaikan saat delegasi yang dipimpin Sekjen ILUNI UI, Achmad Nur Hidayat. Jakarta, Senin (10/9).

ILUNI UI Badan Hukum mengucapkan apresiasi pada Direktur RSPAD Gatot Soebroto yang sigap dan profesional memberikan layanan pengobatan kepada Hermansyah. Hal ini karena komitmen besar dari keluarga besar TNI terhadap kasus perikemanusiaan yang menimpa alumni ITB itu.

“Kami yakin di RSPAD Gatot Soebroto, tidak hanya pengobatan yang diberikan yang terbaik tetapi juga pengamanan (Security) terhadap pasien juga terbaik. Terima kasih keluarga besar TNI,” Ujar Hidayat Matnur Sekjen ILUNI UI Badan Hukum saat berkunjung ke ruang ICU RSPAD Gatot Soebroto, Senin (10/7/ 2017.

Terkait peristiwa ini, ILUNI UI memberikan dukungan pada keluarga Sdr Hermansyah dan Komunitas IA ITB yang hadir di lokasi. Dalam pernyataannya, dikatakan Alumni UI prihatin dan turut berduka atas musibah yang dialami oleh keluarga Hermansyah dan keluarga besar Alumni ITB.

“Kami akan membantu berjuang bersama organisasi alumni ITB dan lainnya untuk mengungkap motif dan pelaku tindakan yang keji dan jahat tersebut,” ujarnya.

Disamping itu, Pengurus ILUNI UI mengingatkan tujuan bernegara adalah melindungi segenap tumpah darah seluruh bangsa Indonesia adalah tugas Negara.

“Kasus penikaman membabi-buta terhadap Hermansyah atas sikap politik yang diambilnya adalah bukti negara gagal melindungi tumpah darah warga negaranya,” tukas Hidayat.

Apalagi ini era demokrasi, menurutnya seharusnya tidak boleh ada warga negara yang teraniaya karena kebebasan berpendapatnya.”Presiden Jokowi harus bekerja keras untuk melindungi prinsip itu dan segera pulang ke Indonesia, serta bekerja kembali demi mewujudkan demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat,” tegasnya.

“Pak Jokowi, jika terkait dengan darah rakyat yang tertumpah maka hal tersebut adalah tanggungjawab presiden. Begitu makna tujuan bernegara dalam pembukaan konstitusi kita,” imbuhnya.

Presiden lanjut Nur Hidayat, harus menciptakan sistem di mana pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili secepatnya dan kebebasan berpendapat dapat dijamin. Tidak boleh lagi ada darah yang tertumpah karena perbedaan pandangan politik,” ungkapnya.

“Kami bingung kenapa di era demokrasi masih ada orang teraniaya Karena sikap intelektual dan politiknya, Presiden harus Pulanglah!,” katanya.

Peristiwa kekerasan, represi dan intimidasi adalah anak haram dalam demokrasi yang sehat dan maju, sejalan dengan itu menurutnya Presiden sebaiknya tidak boleh membiarkan hal ini terjadi.”Presiden harus segera pulang dari dinas Luar Negeri untuk melakukan koordinasi dengan aparat hukum, ini tanda negara kacau dan tidak aman,” harapnya.

Hidayat mensinyalir dengan kejadian yang menimpa Hermansyah, Alumni ITB yang juga pakar IT kemarin sangat menyakitkan kemanusiaan, dan juga perjuangan. Dalam iklim kehidupan demokrasi yang sehat, jaminan rasa aman kepada warga negara sudah terampas tanpa tersisa harapan.

Padahal, sebelumnya seperti diketahui tindakan kekerasan dan intimidasi sempat menimpa kepada Novel Baswedan, penyidik KPK RI yang hingga kini pelakunya seperti sulit sekali ditemukan. Berbeda dengan kasus kriminal dan teror lainnya.

“Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) Badan Hukum, menyatakan bela sungkawa dan prihatin kepada korban intimidasi Hermansyah yang juga Alumni ITB, semoga diberi kekuatan dan kesembuhan serta diberi kesabaran kepada keluarga,” imbuhnya.

Selain itu, ILUNI UI Badan Hukum, menuntut kepolisian Republik Indonesia, agar dapat menemukan pelaku kekerasan serta intimidasi dan mengungkap motiv yang melatar belakanginya.

“Serta selalu berupaya menciptakan dan menjaga rasa aman serta memberi jaminan keamanan kepada semua warga negara tanpa memihak. Hentikan semua bentuk kekerasan, represi dan intimidasi,” tandasnya.[Nicholas]

Comment