Penulis: Yusriani Rini Lapeo, S.Pd. | Pemerhati Sosial
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Indonesia adalah salah satu negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia, ditandai dengan banyaknya bangunan masjid di berbagai wilayah kota sampai pelosok. Pun identik dengan madrasah Islam seperti pesantren hingga universitas.
Namun simbol demikian tidak mempengaruhi besarnya angka kejahatan dan kemaksiatan yang begitu komplit. Lihat saja angka pejabat koruptor yang tercatat dari tahun ke tahun semakin banyak dengan nilai korupsinya yang terbilang fantastis.
Dikutip dari kumparannews.com (13/2/2025), Presiden Prabowo Subianto mengatakan dalam forum internasional World Governments Summit 2025 bahwa korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan.
“Tingkat korupsi di negara saya sangat mengkhawatirkan. Dan itulah, mengapa saya bertekad untuk menggunakan seluruh tenaga, seluruh wewenang yang diberikan kepada saya oleh konstitusi untuk mencoba mengatasi penyakit ini,” tuturnya.
Korupsi di Indonesia diakui sangat mengkhawatirkan. Mirisnya pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Penerapan sistem kapitalisme-sekuler telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik di berbagai bidang dan level jabatan serta para pemilik modal yang mendapat proyek dari negara.
Sistem demokrasi membuka peluang para oligarki memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat, sehingga siapa pun yang jadi pemimpin pasti akan tunduk pada pemilik modal.
Pemimpin, pejabat dan wakil rakyat membuat aturan yang akan makin menguntungkan pemilik modal. Akhirnya negara lemah di hadapan oligarki dan rakyat jadi korban.
Masalah lain yang dihadapi Indonesia adalah tingkat kemaksiatan dan kejahatan yang semakin menghujam seperti kasus narkoba, remaja atau masyarakat yang terpapar HIV/AIDS akibat seks bebas, judi online, aborsi, pembunuhan, tawuran yang menyasar gen z hingga merenggut nyawa, dan lain-lain.
Komplikasi kasus di atas menjadikan Indonesia yang semakin gelap karena pemerintah dinilai tidak bisa menyelesaikan akar masalahnya. Sebenarnya akar persoalan itu adalah karena penerapan kapitalisme sekuler yang secara terang-terangan mengingkari peran agama dalam dunia politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Agama tidak boleh ambil andil dan hadir dalam ke empat bidang kehidupan tersebut. Konsep ideologi tersebutlah yang menjadi musuh besar dalam menyelesaikan problematika kehidupan dunia. Maka wajar jika Indonesia kian hari semakin berada dalam kegelapan tanpa harapan.
Indonesia Butuh Cahaya Islam
Tahukah kita tentang bagaimana zat cahaya yang mampu menerangi suatu ruangan yang gelap gulita, seperti matahari memancarkan sinarnya pada siang hari? Terang benderang hingga seseorang yang berjalan tidak akan terjatuh ataupun tersesat.
Cahaya adalah perumpamaan petunjuk jalan yang lurus menuju surga. Cahaya adalah rahmat dari Allah yang diberikan kepada sesuatu yang Ia kehendaki. Kegelapan merupakan suatu keburukan dan kesesatan yang nyata, olehnya Allah menjadikan Muhammad sebagai nabi sekaligus cahaya yang membawa ajaran Islam sebagai satu-satunya agama yang sempurna, dan Al-Qur’an sebagai kitab dan petunjuk orang-orang yang beriman.
Allah Ta’ala berfirman, “Demikianlah Kami wahyukan ruh (Al Qur’an) kepadamu dari sisi Kami. Sebelumnya kamu (Muhammad) tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus” (QS. Asy-Syura : 52).
Dalam Islam, orang beriman diharuskan taat kepada ketetapan yang berlaku dalam ajarannya, dengan seperangkat aturannya Islampun telah sempurna di mana semua diajarkan mulai cara berdoa sebelum dan sesudah bangun tidur hingga dalam perkara kehidupan berbangsa dan bernegara.
Segala perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW juga menjadi petunjuk bagi umat-Nya, seperti qishash bagi para pelaku pembunuhan, penganiayaan, dan sebagainya, hukum rajam bagi pelaku zina, potong tangan bagi pencuri dan lain-lain. Semua didasarkan pada Al-quran dan sunnah bukan berdasarkan hawa nafsu belaka.
Lalu bagaimana menyikapi korupsi dan semacamnya, yakni dengan peradilan Islam yang merupakan peraturan bersumber dari peraturan perundang-undangan negara juga dari peraturan syariat Islam. Bila tidak ditemukan solusi dalam Al-quran maka akan dilakukan dengan ijtihad yang sesuai dengan ketentuan syariah.
Di sinilah pentingnya penerapan sistem Islam yang menutup rapat-rapat celah korupsi serta penyimpangan syariat yang lain, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol. Hal ini dapat terwujud karena penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Menelaah zaman Khulafaur Rasyidin Khalifah Abu Bakar contohnya, di mana pada masa pemerintahannya beliau mampu memberantas para pemberontak dengan memadamkan perpecahan serta menumpas para penguasa yang zalim setelah wafatnya Rasulullah. Beliau mendirikan baitul mal yang dikendalikan oleh negara untuk didistribusikan kembali kepada rakyat saat itu.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pernah mengungkapkan rasa kagumnya terhadap era kekhalifahan Islam. Islam dan Al-quran adalah rahmat bagi seluruh alam.
Apabila semua aturan Allah diterapkan pada skala negara, individu, ataupun kelompok dalam kehidupan sehari-hari niscaya segala yang menjadi bagiannya pasti mendapat petunjuk jalan yang lurus, itulah cahaya Islam. Wallahu’alam bishowab.[]
Comment