![]() |
DOK/radarindonesianews.com |
“Kami sudah koordinasi dengen Kemenlu, kami juga akan menanyakan ke Imigrasi terkait visa apa yang digunakan oleh Rizieq,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Argo mengatakan, penyidik memilih tak menjemput Rizieq yang menghilang ke luar negeri, dengan alasan Visa Rizieq untuk masuk ke negara lain akan segera habis dan Rizieq harus kembali ke Indonesia.
Selama ini kubu Rizieq mengklaim yang bersangkutan sedang berada di Arab Saudi untuk wisata dan ziarah atau umrah. Lalu, disebutkan lagi Rizieq sempat bertolak ke Malaysia untuk menyelesaikan pendidikannya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Setelah itu, Rizieq dikabarkan pergi lagi ke Arab.
Argo mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak terlalu memikirkan keberadaan Rizieq, sebab penyidik sedang fokus menyelesaikan pemberkasan tersangka Firza Husein, agar kasus itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk dibawa ke persidangan.
“Untuk kasusnya tersangka FH, itu nanti akan kami segera lakukan pemberkasan. Tentunya ini masih dalam tahap memilah-milah, nanti kami akan pembuatan resume. Artinya, resume ini adalah suatu kelengkapan yang harus dilampirkan di berkas perkara,” katanya.
Argo menuturkan, usai menyelesaikan pemberkasan, penyidik baru akan menentukan langkah apa yang akan ditempuh menghadirkan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi kasus itu.
“Berkaitan dengan Pak Rizieq, kita tunggu saja. Dari penyidik Ditreskrimsus masih akan menentukan kira-kira langkah apa terbaik yang akan dilakukan,” katanya.(gun/tb)
Comment