Kasus Suap CPNS K2; Mahasiswa Desak Kejati Sultra Tahan Bupati Bombana

RADARINDONESIANEWS.COM, KENDARI –  Sejumlah
mahasiswa yang tergabung dalam Barisan pemuda merah putih, hari ini
mendatangi kantor kejaksaan Tinggi sultra, mereka mendesak penyelesaian
kasus suap CPNS K1 dan K2 yang melibatkan Bupati dan sejumlah pejabat
lingkup pemda kabupaten bombana.
Dugaan suap dan gratifikasi CPNS K1 dan K2 Bombana tahun 2013-2014
senilai 12 Milyar disinyalir telah melibatkan banyak pejabat lingkup Pemda Bombana. 
Sulharjan selaku koordinator lapangan, dalam orasinya mengatakan bahwa
saat di persidangan Ridwan telah membeberkan keterlibatan H. Tafdil,
SE.,MM selaku Bupati, Andi Firman, SE yang saat ini menjabat sebagai
ketua DPRD Bombana dan Dr. Arman Zainuddin dalam kasus tersebut. 
“Pak ridwan sudah bongkar semua, mestinya mereka itu (H. Tafdil, SE.,MM,
Andi Firman, SE dan Dr. Arman Zainuddin) sudah harus ditindaki”.
Ucapnya
Lanjut Sulharjan, pada tahun 2015 lalu. Bupati Bombana, ketua DPRD dan
Dr. Arman telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap dan
gratifikasi senilai 12 Milyar, namun belum ditahan juga. Menurutnya,
Pihak polda dan kejati sultra mestinya lebih serius dalam pengusutan
kasus tersebut yang terkesan jalan ditempat.
“Kami meminta kepada pihak kejaksaan tinggi sultra untuk segera
menyelesaikan kasus suap dan gratifikasi CPNS K1 dan K2 lingkup pemda
bombana. Sebelumnya, Bupati, ketua DPRD bombana dan Dr. Arman telah
ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2015 dan dikuatkan pernyataan
ridwan saat persidangan. Kenapa sampai saat ini mereka belum ditahan
juga” Tegasnya.
Pihak kejaksaan tinggi sultra tidak membenarkan jika berkas perkara
kasus tersebut telah dikembalikan. Melalui Humas kejaksaan tinggi sultra
saat menerima massa aksi dipos pengaduan, Janes mengatakan bahwa berkas
perkara tersebut telah diP19-kan dan sampai saat ini kajati belum
menerima berkas tersebut.
“Berkasnya belum ada disini, masih dipolda. karena masih ada petunjuk-petunjuk yang belum terpenuhi” Terangnya.[Ardi]

Comment