Penulis: Nurjanah Fatahillah |
Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagaimana diungkap dalam investigasi Al Jazeera berjudul “The Rest of The Story”, sekitar 2.842 warga Palestina dilaporkan hilang tanpa jejak sejak awal agresi pada Oktober 2023. Laporan tersebut menuding militer Zionis menggunakan senjata dengan daya rusak ekstrem yang dilarang secara internasional.
Senjata itu disebut mampu menghasilkan suhu panas lebih dari 3.500 derajat Celsius saat meledak, sehingga menyebabkan jenazah korban sulit diidentifikasi, bahkan tidak menyisakan apa pun kecuali percikan darah dan serpihan kecil jaringan tubuh.
Fenomena ribuan warga yang tidak ditemukan jenazahnya di lokasi pengeboman, meski telah dilakukan pencarian secara intensif, memunculkan dugaan penggunaan bom termal dan termobarik—yang juga dikenal sebagai bom vakum atau aerosol.
Para ahli militer mengaitkan hilangnya jejak korban dengan karakteristik senjata jenis ini, yang bekerja melalui gelombang panas dan tekanan sangat tinggi. Realitas ini menjadi trauma mendalam bagi ribuan keluarga di Gaza yang kehilangan anggota keluarganya tanpa kepastian untuk dimakamkan secara layak.
Al Jazeera (Oktober 2023) melaporkan, sejumlah amunisi buatan Amerika Serikat yang digunakan Israel di Gaza antara lain MK-84 ‘Hammer’, bom tidak berpemandu seberat 900 kilogram berisi tritonal yang mampu menghasilkan suhu hingga 3.500 derajat Celsius.
Selain itu, terdapat BLU-109 bunker buster, bom penghancur bunker yang dilaporkan digunakan dalam serangan di Al Mawasi dan menewaskan 22 orang. Bom ini menciptakan bola api besar di ruang tertutup dan sanggup menghanguskan apa pun dalam jangkauannya.
Jenis lainnya adalah GBU-39, bom luncur presisi yang disebut digunakan dalam serangan di Sekolah Al Tabin. Bom ini memakai bahan peledak AFX-757 yang dirancang untuk menjaga struktur bangunan tetap utuh, tetapi menghancurkan seluruh objek di dalamnya.
Ahli militer Rusia, Vasily Fatigarov, menyatakan bahwa bom tersebut “membunuh melalui gelombang tekanan yang merusak paru-paru dan gelombang termal yang membakar jaringan lunak.”
Penggunaan senjata termal di wilayah padat penduduk menunjukkan tingkat kekerasan yang melampaui batas kemanusiaan. Tidak ada pembenaran moral, keamanan, maupun hukum atas tindakan tersebut. Dalam pandangan Islam, nyawa manusia memiliki nilai yang sangat tinggi. Allah SWT berfirman:
“Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32).
Larangan membunuh satu jiwa tanpa hak saja telah dianalogikan seperti membunuh seluruh manusia. Sementara di Gaza, korban bukan hanya satu atau dua orang, melainkan ribuan jiwa yang hilang dalam pusaran konflik dan ambisi genosida.
Gencatan senjata yang digaungkan di panggung diplomasi dinilai tak lebih dari formalitas. Fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat pengungsian tetap menjadi sasaran.
Serangan terus terjadi, seolah tanpa konsekuensi hukum internasional yang berarti. Dunia menyaksikan, tetapi tidak mampu menghentikan.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah Perserikatan Bangsa-Bangsa masih relevan? Apakah Dewan Keamanan PBB masih menjalankan fungsinya secara efektif? Ataukah lembaga-lembaga global itu sekadar menjadi arena diplomasi yang tak sanggup menembus kepentingan politik negara-negara besar?
Penjajahan tidak akan berhenti selama umat Islam tercerai-berai dan kehilangan kepemimpinan yang menyatukan. Persatuan dalam satu visi, satu sikap terhadap kezaliman, dan satu kepemimpinan dinilai sebagai kunci untuk menghentikan agresi. Dalam sebuah hadis disebutkan:
“Sesungguhnya Imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim).
Tanpa persatuan umat di bawah satu kepemimpinan yang menegakkan hukum Allah SWT, penghentian kebiadaban tersebut dinilai mustahil terwujud. Pertanyaannya, siapa yang akan benar-benar menghentikannya?[]









Comment