KH.DR.Tb.Abdurrahman Anwar, MA: Perppu Ormas Kejahatan Dalam Kehidupan Berbangsa

Berita1188 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Keseluruhan Rakyat Dan Warga Negara Indonesia sudah memahami arah Dan tujuan dikeluarkannya Perpu No 2 Tahun 2017 Tentang Ormas.

Ada beberapa hal yang dipaksakan oleh Pemerintah dengan dikeluarkannya Perpu tersebut bahwa Pemerintah terkesan otoriter Dan diktator.

Kediktatoran Pemerintah itu tercermin dengan tidak menggubris aspirasi Ormas ormas yang ada. Berikut ini pendapat dan alasan para pakar dan tokoh nasional untuk menolak Perppu ormas tersebut:


1. Perpu Ormas tersebut sangat bertengan Dengan Pancasila Dan Konstitusi Negara.

2. Perpu Ormas tersebut sangat bertentangan dengan Hak Azasi Manusia(HAM).

3. Perpu Ormas itu sangat bertentangan dengan semangat nilai nilai demokrasi.

4. Perpu Ormas tersebut sangat bertentangan dengan semangat Reformasi yang sedang di bangun.

5. Perpu Ormas sangat bertentangan dengan dengan nilai nilai luhur Budaya bangsa Indonesia.

6. Perpu Ormas sangat bertentangan dengan nilai Dan norma agama agama yang tumbuh Dan berkembang di Indonesia.

7. Perpu Ormas sangat bertentangan dengan semangat nilai Bhineka Tunggal Ika sebagai wujud keragaman dalam kehidupan bernegara.

8. Perpu Ormas cermin mundurnya kebelakang ke arah imperialisme Dan kolonialisme.

Dengan demikian gagasan dikeluarkannya Perpu Ormas yang disetujui oleh DPR sebagai lembaga legislative ini nyata nyata bahwa pemerintah melakukan kejahatan besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 


Sehingga Pemerintah melakukan kesewenang wenagan atau dengan kata lain pemerintahan sekarang ini sedang menunjukan pemerintahan yang diktator dan otoriter.

Bagaimana dengan perppu tersebut?  Dengan ormas ormas yang berbeda pendapat terhadap pemerintah akan dibungkam dan dibubarkan, pengurus serta anggotanya bisa dihukum, ini jelas sangat keji dan biadab.

Jika Perpu Ormas ini tetap dipaksakan berlaku maka tidak menutup kemungkinan kehidupan bernegara akan mengalami perpecahan.[]

Comment