Konten Digital Dinilai Mengancam Anak: Irah Wati Murni, M.Pd Soroti Peran Orang Tua dan Negara

Pendidikan82 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Maraknya konten digital dan game online yang memicu aksi berbahaya pada anak kembali menjadi sorotan. Aktivis Muslimah dan pemerhati pendidikan anak, Irah Wati Murni, M.Pd menilai pengawasan orang tua, lingkungan, serta peran negara menjadi faktor penting untuk melindungi anak dari pengaruh negatif dunia maya.

Perhatian itu mengemuka setelah seorang siswa Sekolah Dasar berinisial HIW (8) meninggal dunia diduga akibat menirukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online viral.

Mengacu laman Kumparan (7/5/2026), Irah Wati, M.Pd mengatakan korban mengalami cedera parah pada bagian leher dan sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.

Menurut Irah, anak usia sekolah dasar sangat rentan meniru perilaku yang mereka lihat di media sosial maupun game online karena kemampuan berpikir kritis mereka belum berkembang sempurna.

“Anak pada usia ini belum sepenuhnya memahami sebab-akibat, risiko, maupun konsekuensi fisik dari tindakan yang dilakukan,” kata Irah, Ahad (18/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan teori perkembangan Jean Piaget, anak usia SD awal masih berada pada fase transisi dari tahap praoperasional menuju operasional konkret. Pada fase itu, anak belum mampu membedakan secara utuh antara dunia nyata dan dunia maya.

“Ketika anak melihat aksi berbahaya dari karakter game online, mereka cenderung menirunya tanpa memikirkan dampak yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Irah menambahkan, lemahnya pendampingan orang tua membuat anak lebih mudah terpapar tren viral yang berbahaya. Konten yang awalnya tidak diketahui anak, kata dia, menjadi mudah diakses dan dianggap menarik karena banyak ditampilkan di media sosial.

“Yang menjadi perhatian adalah apakah proses anak menerima informasi digital itu didampingi orang tua atau tidak. Jika tidak ada kontrol, maka wajar anak meniru aksi berbahaya,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak lain dari paparan konten negatif digital, mulai dari kecanduan gadget, penurunan prestasi belajar, gangguan emosi, hingga menurunnya interaksi sosial anak dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Paparan konten yang tidak sesuai usia dapat memengaruhi perkembangan karakter, moral, dan kemampuan sosial anak,” ucapnya.

Dalam pandangannya, perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga. Ia menilai perlu adanya sinergi antara orang tua, lingkungan pendidikan, dan negara.

Menurut dia, orang tua memiliki peran sebagai benteng pertama dengan cara melakukan pendampingan aktif, membatasi penggunaan gadget, serta menanamkan nilai agama sejak dini.

“Orang tua harus menjadi teladan dalam penggunaan teknologi dan membangun komunikasi terbuka dengan anak,” ujarnya.

Selain keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Sekolah, kata Irah, perlu menghadirkan pendidikan yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga penguatan moral dan literasi digital.

“Lingkungan yang baik akan membantu anak terhindar dari tekanan teman sebaya untuk meniru perilaku negatif,” katanya.

Irah turut menyoroti tanggung jawab negara dalam mengawasi ruang digital. Menurut dia, pemerintah perlu memperketat penyaringan terhadap konten yang dinilai membahayakan anak, termasuk game online yang mengandung unsur kekerasan maupun video provokatif di media sosial.

“Negara harus memastikan pengawasan dan filter digital berjalan konsisten demi melindungi generasi muda,” ujarnya.

Ia menilai, meski pemerintah telah memiliki regulasi perlindungan anak di ruang digital, masih banyak konten negatif yang dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak dan remaja.

“Selama pengawasan belum optimal, risiko paparan konten berbahaya tetap tinggi,” imbuhnya.[]

Comment