KPA: Waspada Penculikan Anak Untuk Penjualan Organ Tubuh

Berita501 Views
Aris Merdeka Sirait, Ketua KPA.[ist]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Maraknya kabar penculilan anak untuk tujuan penjualan organ  tubuh anak yang beredar dalam sepekan ini dirasa telah cukup meresahkan anggota masyarakat. 
Dalam rilis yang disampaikan ke redaksi radarindonesianews.com, Selasa (21/3) Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak menyampaikan, beredar kabar banyaknya aksi para penculik anak dengan modus berpura-pura sebagai pengemis, orang yang mempunyai gangguan jiwa, serta sebagai pedagang keliling di beberapa tempat di Indonesia sudah banyak digagalkan anggota masyarakat.

Menurut catatan hasil investigasi Komnas Perlindungan Anak,  di kota Tanjungbalai, Sumatera Utara misal seorang perempuan SA (32) warga Jl. Beringin Pasar IV Sei Percut Medan  berpura-pura mengalami ganguan jiwa berkeliaran di Jl. Logam Lingkungan V Tangjungbalai Kota terpaksa diamankan ke Polresta Tanjungbalai setelah diduga terlibat sebagai salah satu sindikat penculikan anak. Terdengar juga kabar bahwa Polsek Matraman, Jakarta juga telah mengamankan 3 orang terduga pelaku penculikan  di daerah Utan Kayu Jakarta Timur. Dalam keterangannya para terduga penculik mengaku mendapat imbalan 10 juta rupiah untuk satu orang anak.

Sementara itu, di Yogjakarta seorang siswa kelas III siswa SD Gedongkiwo Mantrijeron  D (9) berhasil menggagagalkan aksi gerombolan penculikan terhadap dirinya dengan cara menggigit salah satu tangan penculik. Demikian juga kabar penculilan di Manado dan Tomohon Sulawesi Utara juga telah meresahkan masyarakat.

Maka itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang promosi, pemenuhan dan perlindungan anak di Indonesia menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya baik lingkungan rumah, lingkungan sekolah dan tempat bermain anak serta ruang publik.

Kemudian, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak juga menyarankan agar orangtua juga dihimbau untuk  membekali diri anak mampu menyelamatkan dirinya dari bujuk rayu, tipu muslihat dan ancaman orang lain dengan mengajarkan kepada anak berani mengatakan tidak pada ajakan orang lain.

“Berani menolak terhadap pemberian dan bujuk rayu orang yang tidak dikenal dan berani berteriak dan minta tolong, serta mengajarkan kepada untuk menggigit dan atau menendang jika dalam posisi terancam,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam menyikapi maraknya kabar penculilan anak untuk tujuan penjualan organ tubuh anak.

Komnas Perlindungan Anak juga menghimbau masyarakat jika mencurigai kemungkinan terjadinya penculikan dilingkungannya jangan main hakim sendiri tetapi  segera menyerahkan kepada otoritas lingkungan atau kepada Polisi terdekat.[]

Comment